KONI Jateng Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Atlet

Ketua Umum KONI Jateng menyerahkan uang klaim kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Vinka Widya Ningrum, altet Tarung Derajat asal Kudus saat pembukaan Raker KONI Jateng, Senin (19/9/2022). ( foto humas koni jateng))

SEMARANG (sigijateng.id) – Salah Agenda di pembukaan Rapat Kerja (Raker) KONI Jateng di Hotel Grand Candi Semarang Senin (19/9/2020) adalah melakukan penandantangan nota kesepahaman kerjasama KONI Jateng dan BPJS Ketenegakerjaan. Tujuan dari kerjasama ini adalah agar atlet di Jateng terkaver mendapat jaminan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Penandandatangan nota kesepahamana dilakukan oleh Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY Cahyaning Indrasari.

Sebelum KONI Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY melakukan kerjasama ini, pada Senin (12/9/2022) lalu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pusat dan KONI Pusat juga telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman yang secara resmi ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Senin (12/9).

Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Jateng-DIY Cahyaning Indrasari mengatakan, sampai saat ini belum semua atlet di 35 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah ikut program BPJS ketenagakerjaan ini. Maka, pihaknya bekerja sama dengan KONI Jateng mendorong agar semua yang terlibat dalam dunia olah raga, atlet, pelatih, wasit, juri, dan lain-lain ikut program ini. Biaya iurannya Rp 16.800 per bulan.

“Manfaatnya lebih banyak yang sekarang dibanding tahun lalu. Seperti beasiswa yang dulunya hanya satu orang diberi Rp 12 juta. Sekarang untuk dua orang anaknya sampai perguruan tinggi. Jadi manfaatnya bertambah, kalau yang penyembuhannya tetap sampai sembuh dan bisa berlatih lagi,” kata Cahyaning.

Dikatakan dia, perlindungan yang paling penting adalah kecelakaan kerja dan kematian. Karena atlet ini resikonya tinggi. “Kalau tidak ada perlindungannya akan kurang maksimal penanganannya,” ujarnya.

Pihaknya memberikan beberapa sumbangan kepada para atlet sebagai simbolis saat penandatanganan MOU dengan KONI Jateng. “BPJS Ketenagakerjaan melindungi para olahragawan mulai dari cidera sampai sembuh” klaimnya.

Selain itu, ada santunan jika meninggal dunia untuk ahli warisnya sebesar Rp 70 juta. “Termasuk beasiswa untuk dua orang anaknya yang tidak dibatasi sampai perguruan tinggi nilainya sebesar Rp174 juta,” ujarnya.

Misalnya atlet tersebut tidak kecelakaan, kata dia tapi sakit terus meninggal dalam masa perlindungan ada Rp42 juta. “Jadi juga ada masa tuanya atau hari pensiun juga bisa,” ujarnya.

Ketua KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana mengatakan pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Good Sport Governanse. Karena setelah tata kelola organisasi yang baik akan menghasilkan atlet berprestasi. “Kalau atlet yang berprestasi dapat mensejahterakan atlet, bahkan ada jaminan beasiswa. Memang harus seperti itu,” terangnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengapresiasi upaya KONI Jateng dalam memberikan perlindungan Atlet di Jateng, yakni dengan bekerjasama KONI  Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan kecelakaan pada atlet.

“Atlet mempunyai risiko ketika melakukan pertandingan, latihan, dan sebagainya. Maka perlu kita hadirkan perlindungan kepada para atlet, salah satunya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini progam bagus,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.

Hadir dalam acara pembukaan, Wakil Ketua Umum I KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno  mewakili Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, pengurus KONI Jateng, pengurus harian KONI Kota/Kabupaten se Jateng dan pimpinan cabor yang ada di Jateng. Raker KONI Jateng 2022 ini digelar dua hari, Senin – Selasa (19-20/9/2022).

Wagub Taj Yasin mengatakan, karena atlet sangat rentan mengalami kecelakaan kerja, baik saat sedang bertanding maupun latihan berisiko, karenanya perlu adanya jaminan perlindungan untuk para atlet, sehingga atlet di semua cabang olahraga semakin semangat berlatih dan meningkatkan prestasi olahraga Jateng.

Usai penandatanganan nota kesepahaman antara KONI Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan dilanjut dengan penyerahan uang klaim kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah atlet Jateng.

Salah satu penerima adalah Vinka Widya Ningrum (20 tahun) sebesar Rp 40,6 juta.  Vinka Ningrum adalah atlet Tarung Derajat asal Kudus.

Vinka mendapat dana sebesar itu karena dia tercatat sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan dan mengalami musibah ketika tampil di PON Papua 2021 lalu. Dia mengalami jari tangannya sempat patah tulang. Atas kejadian itu, selain menerima uang ini, untuk semua biaya perawatan, hingga pemasangan pen hingga pelepasannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sampai sembuh perawatan dari rontgen, operasi, perawatan setelah operasi sekitar enam bulan,” katanya.

“Saya bersyukur sangat senang, dan bisa memacu motivasi saya agar memiliki prestasi yang lebih baik,” kata dia berseri-seri. (aris)

Berita Terbaru:

100 194 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here