KKP Lepas Komoditas Ekspor 14.161 Ekor Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantar 14.161 ekor ikan kerapu hidup di Ambon ke pasar ekspor, Sabtu 16 April 2022. (Foto: Dok. KKP)

Jakarta (Sigijateng.id) –  Sebanyak  14.161 ekor ikan kerapu hidup berhasil diantar ke pasar ekspor melalui layanan cepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Komoditas berupa ikan kerapu hidup tersebut dilepas ke Hong Kong.

Hal itu dilakukan KKP, sebagai bagian dari Bulan Mutu Karantina (BMK) 2022, KKP lewat Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon.

“BMK 2022 kita maksimalkan pelayanan. Alhamdulillah hasilnya kita lepas ekspor,” kata Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin (18/4/2022).

Adapun pelepasan ekspor dilakukan pada Sabtu (16/4/2022). Pelepasan ekspor juga disertai dengan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT Rajawali Laut Timur.

Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan betul-betul aman. “Sertifikat IKI jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikannya,” terang Hatta.

Selama BMK 2022, Hatta memastikan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance. Tak hanya itu, dia juga mengajak para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB).

Terlebih tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB. “BMK jadi momentum bagi kami untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa kami sebagai quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, pelepasan ekspor kerapu hidup ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Kepala BPBL Ambon, Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Perwakilan PPN Ambon dan Direktur PT Rajawali Laut Timur.

Sementara itu, Direktur PT Rajawali Hasan mengapresiasi respons cepat BKIPM dalam pengurusan Sertifikat IKI dan CKIB. “Dengan sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi PT Rajawali untuk mendapatkan lebih banyak lagi buyer sehingga produksi dan ekspor bisa ditingkatkan,” kata Hasan.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance untuk produk-produk perikanan. Menurutnya, jaminan mutu bisa meminimalisir penolakan produk Indonesia di pasar ekspor. (Dye)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini