Banyumas (Sigijateng.id) – Polres Banyumas mengungkap tindak pidana pencabulan dan perkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Dalam kasus tersebut, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap 8 orang pelaku. Mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, 8 pelaku itu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (19/9) lalu. Para pelaku itu warga satu desa dengan korbannya yang baru berumur 15 tahun.
“Para pelaku sudah kami amankan. Semuanya warga Desa Gununglurah, Cilongok, Kabupaten Banyumas,” kata Kombes Edy Suranta Sitepu, pada awak media, Rabu (21/9/2022).
Dijelaskan, awal mula peristiwa pencabulan itu terjadi sejak tahun 2021 hingga pertengahan bulan Juli 2022 di tempat dan waktu yang berbeda. Perbuatan itu terbongkar setelah orang tua korban menaruh curiga.
“Diketahui (korban) tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakannya ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan. Setelah itu orang tua korban melapor ke polisi”, terang Kombes Edy Suranta Sitepu.
Edy mengungkapkan, modus para pelaku ialah mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang, dari nominal Rp 10.000 sampai Rp 50.000. Setelah ditanya orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku yang berbeda-beda.
“Saat ini para pelaku berikut barang bukti kami amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Edy.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Merti Desa Buka Luwur Nyi Pandansari, Gunungan Hasil Bumi Ludes Jadi Rebutan Warga Boja
- Gas LPG 3 Kg Masih Sulit Didapat, Warga Batang Berburu hingga Pekalongan
- Lapas Tegal Terancam Banjir Rob, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingatkan Hal Ini
- Masyarakat Apresiasi Pelayanan Maksimal Polri di Arus Mudik Lebaran 2024
- Langit Pekalongan Dilintasi 3 Ribu Penerbangan Saban Hari, AirNav Terima 12 Laporan Pilot Soal Balon Udara Terbang Liar