Kakanwil Kemenag Jateng Ajak Masyarakat Tanggapi Pernyataan Menag dengan Hati yang Bersih

Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad berkesempatan menjadi Keynote Speech Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2022 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Jumat (25/2/2022) ( foto dok humas kanwil kemenag jateng).

SEMARANG (Sigijateng.id)– Bertempat di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Semarang Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad berkesempatan menjadi Keynote Speech Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2022 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Jumat (25/2/2022).

Setelah mengikuti kegiatan tersebut Kakanwil menyempatkan waktunya untuk menemui rekan-rekan media yang meminta tanggapan terkait SE Menag No 05 Tahun 2022 tentang “Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala”. Kakanwil mengungkapkan bahwa dengan dikeluarkannya SE tersebut dapat memperteguh apa yang selama ini telah terlaksana di Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah sendiri terdapat banyak Masjid dan Musala yang memang berdekatan, dan pengelola Masjid dan Musala di Jawa Tengah sudah memiliki kesadaran yang tinggi akan hal tersebut. Jadi secara umum SE ini semakin memantapkan apa yang telah pengelola Masjid dan Musala jalankan,” ujar Musta’in

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil turut meluruskan terkait pernyataan Menag yang di “plintir” dalam sebuah unggahan. Kakanwil mengajak masyarakat untuk tetap melakukan budaya tabayun dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu yang hanya bersumber dari potongan video.

“Kalau kita pahami secara utuh dan hati bersih pernyataan Menag terkait SE tentang Pedoman Pengunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, pasti kita akan segera paham bahwa pengaturan ini lebih bertujuan untuk menjaga kemuliaan syiar di satu sisi dan di sisi lain agar ketentraman, kenyamanan dan keharmonisan hidup bersama terus dapat terjaga dengan baik,” tegas Musta’in

Kakanwil mengungkapkan tidak ada satupun kalimat Menag yang membandingkan suara adzan dengan anjing menggonggong, menurut beliau Menag hanya berbicara mengenai suara-suara bising yang bisa mengganggu bila tidak diatur.

Dipenghujung wawancara tersebut Kakanwil mengajak masyarakat untuk selalu memiliki prasangka yang baik. “Dalam kehidupan ini pengaturan atau pengelolaan itu sangat penting, bahkan ada nasehat : kebaikan yang tidak dikelola dengan baik, bisa dikalahkan oleh keburukan yang terkelola.” pungkas Musta’in.

Berikut ini, transkip lengkap video Menag RI yang lagi viral:

“Kita tidak melarang masjid atau mushalla menggunakan toa, tidak, silahkan, karna kita tahu itu bagian dari syi`ar agama Islam. Tetapi ini harus diatur, diatur bagaimana volume speakernya, toanya, nggak boleh kenceng-kenceng. 100 desibel maksimal.  

Diatur kapan mereka bisa menggunakan speaker itu sebelum adzan, bagaimana menggunakan speaker itu di dalam dan seterusnya. Tidak ada larangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk  membuat masyarakat kita semakin harmonis….. Karna kita tahu, misalnya ya, di daerah yang mayoritas muslim, hampir di setiap 100 m 200 m itu ada mushalla, masjid. Bayangkan, kalau disaat waktu yang bersamaan mereka menyalakan TOA nya di atas, bayangkan, itu bukan lagi syiar, tapi menjadi gangguan buat sekitarnya.  

Kita bayangkan lagi, saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah non muslim itu menghidupkan TOA lima kali sehari dengan kenceng-kencengnya, bersamaan, itu rasanya bagaimana ?   

Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kita hidup di lingkungan satu komplek misalnya, kiri-kanan, depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggu ndak?  Artinya apa, bahwa suara2 ini apapun suara itu harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan…”

Beberapa kalimat kunci bisa kita urai dari narasi tersebut “ Kita tidak melarang masjid atau mushalla menggunakan toa, . . . . . . . . tetapi ini harus diatur . . . . Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk  membuat masyarakat kita semakin harmonis . . . ..  suara2 ini apapun suara itu harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan…”

(aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini