JPPR Jawa Tengah Audiensi Bawaslu Jateng, Bangun Sinergistitas Pengawas Partisipatif

Rombongan JPPR Provinsi Jawa Tengah saat menyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/8/2022) pagi. ( foto dok jppr)

SEMARANG (sigijateng.id) – Rombongan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Tengah melakukan audisensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, yang digelar di Kantor Bawaslu Jateng, Selasa (2/8/2022) pagi.

Kedatangan JPPR disambut langsung Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, Heru Cahyono, Gugus Risdaryanto dan sejumlah pegawai kesekretariatan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Muhammad Sabbardi, selaku Koordinator Wilayah JPPR Jawa Tengah menjelaskan kunjungan audiensi itu bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menjalin kerja sama dalam pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan setentak tahun 2024.

“Audiensi bertajuk sinergisitas pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan serentak 2024 yang berkualitas, berintegritas, dan berdaulat. JPPR Jawa Tengah ingin hadir memberikan kontribusi positif dalam upaya mencerdaskan pemilih. JPPR yang merupakan konsorsium lembaga yang memiliki concern dan kapasitas pada Pendidikan Pemilih dan Pemantauan dalam rangka penguatan politik masyarakat sipil dan sendi-sendi demokrasi di Indonesia”, ujar Sabbardi

Sementara, Anik Sholihatun menyampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyambut baik keikutsertaan JPPR sebagai organisasi perkumpulan yang merangkul kekuatan berbagai unsur masyarakat seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, lintas agama, LSM, dan nasionalis dalam keikutsertaan pengawasan partisipatif dan siap berkolaborasi sebagai mitra dalam pemilu.

“Terima kasih kepada JPPR Jawa Tengah, saya rasa ini termasuk dukungan moril bagi kami, memang teman-teman yang lebih memantau saya kira JPPR bukan hal yang asing buat KPU, JPPR selalu mengawal tahapan Pemilu sejak 1998, 2004, 2018 sampai sekarang dan kami sangat senang mendapat dukungan moril yang dari stakeholder yang konsen tentang kepemiluan,” pungkas Anik. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini