Inilah Tahapan dan Ketentuan SPAN-UM PTKIN 2022, Seleksi PMB UIN, IAIN dan STAIN

Ketua Panitia SPAN-UM PTKIN Imam Taufiq saat peluncuran SPAN-UM PTKIN di Jakarta, Selasa malam (18/1/2022). ( foto humas kemenag)

JAKARTA (Sigijateng.id) – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi meluncurkan seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022 melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional-Ujian Masuk (SPAN-UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2022, Selasa (18/1/2022).

Ketua Panitia SPAN-UM PTKIN Imam Taufiq menerangkan, SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian.  Sedangkan UM PTKIN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang pendaftarannya diserahkan ke masing-masing PTKIN.

“Persaingan masuk PTKIN makin ketat, karena ada 2 penerimaan, jalur SPAN-UM PTKIN dan jalur seleksi lewat Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di bawah Kemdikbudristek,” kata Ketua Panitia SPAN-UM PTKIN, Imam Taufiq usai acara peluncuran SPAN-UM PTKIN 2022 di Jakarta, Selasa (18/1/22) malam.

Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo ini dalam kesempatan itu didampingi Ketua Umum Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang juga Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Mahmud.

 “Kami ingin keberadaan PTKIN berdampak bagi kehidupan, tak hanya bagi negara dan bangsa, tapi juga peradaban dunia,” tambah Imam Taufiq.

PTKIN menarik minat lulusan sekolah umum, menurut Imam, karena memiliki selain menyediakan studi keagamaan juga tersedia banyak program studi non keagamaan. Prodi tersebut bisa dipilih lulusan sekolah umum, bersaing dengan para lulusan sekolah keagamaan lewat jalur ujian mandiri.

Imam menyebutkan, SPAN-UM PTKIN 2022 diikuti 58 PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia dan 1 Fakultas Agama PTN yaitu Universitas Singaperbangsa Karawang. Proses pendaftaran jalur SPAN-PTKIN akan dilaksanakan mulai Februari hingga April 2022 .

Program SPAN – PTKIN dilakukan bulan Februari hingga April 2022, untuk daya tampung dan info lengkapnya dilihat pada laman : http://www.span-ptkin.ac.id .

Sedangkan untuk UM-PTKIN, pendaftarannya diserahkan ke masing-masing PTKIN. Prosesnya akan dimulai bulan April sampai Juni 2022. Daftar program studi dan daya tampung UM – PTKIN, selengkapnya dapat dilihat pada laman: http://www.um-ptkin.ac.id   

Menyinggung soal tampung PTKIN tahun ini, Imam menyebut jumlah total 172.985 kursi. Dari jumlah itu, daya tampung untuk jalur SPAN sebanyak 58.076 kursi, jalur UM sebanyak 76.415 kursi dan jalur ujian mandiri oleh masing-masing PTKIN tersedia hingga 39 ribu kursi.

Sedangkan jumlah pendaftar tahun lalu lewat 2 jalur saja mencapai hampir 280 ribu orang. Dari jumlah itu, 182.890 orang mendaftar ke jalur SPAN PTKIN dan 100.038 orang melalui jalur UM PTKIN.

“Jumlah pendaftar SPAN UM PTKIN tiap tahun terus meningkat. Ini menunjukkan PTKIN makin diminati lulusan sekolah menengah kita. Dan semakin banyak anak bangsa yang menempuh pendidikan tinggi,’ terangnya.

Para calon mahasiswa dapat memilih salah satu dari 58 PTKIN di Indonesia dan yang terbagi dalam tiga jenis perguruan tinggi.

Ketiganya ialah Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Selain PTKIN, tersedia juga satu pilihan Perguruan Tinggi Umum (PTU).

Seleksi SPAN-PTKIN 2022 dapat diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia secara gratis, dengan kuota penerimaan di masing-masing PTKIN minimal 20 persen.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya mengatakan sejak memasuki situasi pandemi Covid-19, PTKIN dituntut lebih kreatif dan inovatif, utamanya penyelenggaraan ujian secara online, melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

“Pelaksanaan seleksi secara elektronik ini tidak bisa dihindari, bahkan akan menjadi trend seterusnya, meskipun pandemi Covid-19 telah tiada,” kata Menag, Selasa (18/1/2022).

“Tranformasi dan investasi digital harus menjadi prioritas,” sambungnya.

Langkah ini, lanjut Menag, merupakan bukti bahwa PTKIN sangat responsif terhadap perubahan dan tantangan zaman yang ada. “Karena itu, Perguruan Tinggi tidak boleh stagnan, tapi harus inovatif, responsif, dan mampu meng-cover kebutuhan masyarakat di masa-masa yang akan datang,” sambung Menag.

Menag menambahkan,  berbagai perguruan tinggi di dunia berkompetisi menuju World Class University. Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) menjadi satu keniscayaan untuk dapat bersaing.

“Tranformasi dan investasi digital di institusi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri harus menjadi program prioritas semua pimpinan PTKIN saat ini,” pesan Menag.

BACA BERITA TERKAIT :

Menag Rilis SPAN PTKIN dan UM PTKIN 2022 untuk Masuk UIN, IAIN dan STAIN

Berikut ketentuan umum untuk mendaftar SPAN-PTKIN 2022 adalah sebagai berikut:

Pertama, siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir. 

Kedua, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Ketiga, didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah. 

Jadwal pelaksanaan Rangkaian pelaksanaan SPAN-PTKIN bakal digelar mulai Februari hingga April 2022 dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, pengisian dan verifikasi PDSS pada 7-28 Februari 2022.

Kedua, pendaftaran pada 04-31 Maret 2022. 

Ketiga, seleksi tahap I pada  04-7 April 2022.

Keempat, seleksi tahap II pada 09-11 April 2022.

Kelima, pengumuman pada 15 April 2022.

Tahapan pendaftaran  Tahap pendaftaran SPAN-PTKIN untuk siswa meliputi : registrasi menggunakan NISN dan email aktif, validasi akun, login siswa pada  siswa.span-ptkin.ac.id, pengecekkan data dan nilai rapor siswa, unggah rapor dan prestasi (upload rapor kelas 10/1, 10/2, 11/1, 11/2, & 12/1 dan prestasi tambahan), lalu tahapan berakhir dengan mencetak bukti pendaftaran.

Tahap pendaftaran SPAN-PTKIN untuk sekolah meliputi cek Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), registrasi akun sekolah di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS (registrasi akun meiliputi cek data sekolah, input email sekolah, email kepala sekolah, nomor Whatsapp kepala sekolah), validasi akun (validasi akun akan dikirim ke email sekolah dan kepala sekolah), login sekolah (login pada pdss.span-ptkin.ac.id), pengecekkan data siswa (data siswa kelas 12 serta input nilai siswa dan KKM).

Sementara bagi sekolah yang tidak memiliki NPSN, bisa mengajukan permohonan, dan meng-upload entry data sekolah serta kelengkapan sekolah.  (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini