Jakarta (Sigijateng.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran Mabes Polri melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022).
Dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar oleh anggota Komisi III DPR khususnya membahas terkait penyelesaian kasus tewasnya Brigadir Yoshua oleh tersangka Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir menyebutkan penurunan kepercayaan terhadap institusi Polri selain karena kasus Brigadir Yosua karena perilaku dan gaya hidup anggota Polri di bawah.
“Mulai dari Dir (Direktur), Kapolres, di daerah itu sudah seperti raja kecil. Perilaku seperti ini sudah luar biasa seperti raja di daerah. Gaya hidup mereka sudah mulai pakai cerutu, wine, mobil mewah. Perilaku istrinya pakai tas mewah,” ujar Adies Kadir.
Ia menyebutkan pihaknya tidak menghalangi polisi memiliki harta mewah, namun ia meminta gaya hidup seperti itu sebaiknya tidak usah di upload di media sosial karena hal tersebut membuat masyarakat nyinyir.
Perlihatkan kekompakan di institusi Polri semakin solid sehingga menambah kepercayaan masyarakat. Motif tidak perlu sampai harus menunggu persidangan, padahal motif untuk kasus lainnya bisa diungkap tanpa harus menunggu persidangan. Jangan membuat masyarakat menunggu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebutkan sekian banyak orang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo di institusi Polri membuat ada kesan genk dalam institusi Polri ini.
“Bagaimana dengan kasus KM 50, itu juga tertutup. Kalau dibuka kasus KM 50 itu harus dibuka novum nya nanti untuk dipertanyakan ke Kapolri. Kenapa juga penasihat Kapolri terlibat dalam kasus Ferdi Sambo,” kata Desmond.
Lebih lanjut ia menyebutkan bagian dari proses yang merusak citra Polri jika tidak dijawab dengan baik. Kemudian terkait diagram-diagram seperti saling balas-membalas di tubuh institusi Polri.
“Saya harapkan ini menjadi terang benderang.Bias-bias yang membuat Polri terpuruk itu harus dijaga,” tutur Desmond.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo telah melakukan intervensi atas peristiwa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
“Olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari FS,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dengan begitu, kata Sigit, proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara kasus Brigadir J berjalan tidak secara profesional. “Sehingga proses penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional,” ujar Sigit.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Dinas PUPR Batang Tanggapi Begini Soal Gorong-gorong Jalan di Bawang Arah Dieng Rusak Berlubang Panjang Menganga
- Dilakukan di Gudang Mushola, Aksi Guru Ngaji di Sragen Nekat Cabuli Murid
- 44.709 Jiwa Warga di Cilacap Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan Bantuan 220 Tanki Berisi Air Bersih
- Ancaman Gempa Megathrust di Obyek Wisata Pesisir, Sandiaga Minta Tetaplah Berwisata & Waspada
- Kementerian PUPR Kucurkan Rp 76 Miliar, Pasar Induk Purwodadi di Grobogan Bakal di Renovasi