Heboh! Prosesi Pria Menikahi Kambing di Gresik, MUI: Itu Perbuatan Haram

Viral pria di Gresik menikah dengan seekor kambing. (Foto: Tangkapan layar Youtube)

Gresik (Sigijateng.id) – Viral video seorang pria di Gresik bernama Syaiful Arif menikahi seekor kambing bikin heboh di media sosial, sehingga mendapat kecaman banyak pihak.

Meski pembuat video telah meminta maaf dan menyatakan video tersebut sebagai hiburan, tetapi kecamatan terus berdatangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi viral ritual pernikahan seorang pria di Gresik dengan seekor kambing yang menggegerkan warga.

Ketua MUI Kabupaten Gresik KH Mansoer Shodiq menilai prosesi pernikahan tersebut telah menyimpang dari syariat islam dan meminta pelaku bertaubat serta memohon ampunan kepada Allah SWT.

KH Mansoer mengatakan, MUI Gresik secepatnya memanggil sejumlah pihak, termasuk saksi-saksi, di antaranya Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto. Nur Hudi merupakan pemilik pesanggarahan tempat pelaksanaan ritual pernikahan aneh tersebut.

Dia menegaskan, sesuai fitrahnya manusia diciptakan berpasang-pasangan laki-laki menikah dengan Wanita. Begitu juga hewan jantan berpasangan dengan hewan betina.

“Terkait adanya video manusia menikahi kambing, nyata-nyata telah melakukan perbuatan haram, para pelaku berdosa,” ucap KH Mansoer, Selasa (7/6/2022) sore

Pendapat senada disampaikan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani yang menilai ritual pernikahan seorang pria dengan kambing merupakan perbuatan tidak bermoral, layaknya zaman jahiliyah.

“Ini perbuatan tidak bermoral kembali ke jahiliyah,” ucapnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga mengecam adanya prosesi pernikahan manusia dan kambing di Pesanggarahan Ki Ageng Jogodalu milik anggota DPRD Nasdem tersebut. Bahkan, disebut ritual aneh itu sebagai bentuk zaman jahiliyah.

 “Itu kegiatan jahiliyah. Tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Gresik, M Syifaul Fuad menyatakan, pernikahan tersebut tidak dapat dibenarkan secara apapun.

Bahkan, bila itu ritual maka pihaknya berharap pihak berwajib untuk secepatnya diproses secara hukum. “Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, gejolak masyarakat di bawah yang bergolak,” tandasnya. (Dye)

Berita terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini