Semarang (Sigijateng.id) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebutkan kepadatan lalu lintas menjadi salah satu dampak dari meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah yang dipimpinnya.
Untuk itu dirinya pun menegaskan memberi perhatian khusus pada permasalah tersebut, terlebih pada kemacetan yang terjadi karena adanya parkir liar. Pria yang akrab disapa Hendi itu pun berupaya bersinergi dengan Polrestabes Semarang untuk memberlakukan ETLE Mobile di wilayah ibu kota provinsi Jawa Tengah.
Hendi sendiri menjelaskan bahwa ETLE yang merupakan singkatan Electronic Traffic Law Enforcement memang sebelumnya telah ada di Kota Semarang, namun masih bersifat statis, yaitu dengan memaksimalkan pemanfaatan sejumlah CCTV yang terpasang.
Sedangkan ETLE Mobile sendiri merupakan pengembangan dari ETLE Statis tersebut, dimana menggunakan aplikasi yang terpasang pada telepon genggam petugas Satlantas Polrestabes Semarang.
Secara teknis, jika ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, maka pelanggaran tersebut akan diambil gambarnya melalui kamera telepon genggam, untuk kemudian diunggah pada aplikasi E-TLE mobile yang telah terpasang.
Setelah pelanggaran tersebut tercatat, nantinya surat tilang akan langsung dikirim pada alamat rumah pelanggar. Dan jika surat tilang tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka izin kendaraan pelanggar akan otomatis diblokir oleh Korlantas.
Adapun dengan inovasi tersebut, Hendi menargetkan adanya peningkatan ketertiban masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di Kota Semarang.
“Pada dasarnya semangat mendukung ETLE Mobile adalah untuk menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Kota Semarang. Di sisi lain juga harapannya dengan ketertiban yang meningkat, maka pendapatan daerahnya juga bisa meningkat. Sehingga kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polri atas inovasi ini,” ujar Hendi, Jum’at (19/8/2022).
Hendi juga menjelaskan, jika server ETLE Mobile di Kota Semarang telah terintegrasi baik di tingkat Polrestabes Semarang hingga Polda Jawa Tengah. Untuk itu Hendi meyakini bahwa penegakan aturan terkait pelanggaran lalu lintas dapat lebih cepat dilakukan.
Adapun menurut Hendi, keunggulan ETLE Mobile adalah lebih cepat, lebih mudah, dan mampu mengcover area yang luas serta dapat dibawa ke mana-mana.
“Ponsel yang dibawa sedulur – sedulur Polrestabes khususnya Satlantas tersambung ke server di tingkat Polrestabes hingga Polda, sehingga bisa langsung memproses pelanggaran – pelanggaran dari manapun di kota Semarang,” terang Hendi.
Tak hanya pelanggaran larangan parkir di Kota Semarang, ETLE Mobile juga aka diberlakukan untuk pelanggaran – pelanggaran lain seperti illegal overtaking, yaitu ketentuan mengemudi saat mendahului, maupun mengemudi yang dapat membahayakan orang lain. Selain itu juga terkait pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Overloading (ODOL), hingga pelanggaran menggunakan ponsel saat mengemudi (Distract Violation).
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit SIK MH, menyebutkan jika penerapan ETLE Mobile sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Dan sosialisasi akan dilakukan terus menerus, termasuk dengan bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang.
“Sudah berjalan untuk ETLE Mobile di Kota Semarang, POLDA sendiri sudah menggaungkan dari dua bulan lalu. Tapi untuk sosialisasi memang kita lakukan terus menerus, sehingga kegiatan di Balai Kota ini sendiri juga bagian dari upaya sosialisasi tersebut,” ungkap Sigit. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Kebijakan OKPT Sempat Dikeluhkan, Unnes AKhirnya Tunda Pelaksanaan
- Jumat Berkah, Satlantas Polres Blora Bakti Sosial Di Panti Asuhan
- Nutriville Gandeng Bintang Besar Son Ye Jin Sebagai Brand Ambassador
- Liga 1 PSIS vs Persik: Tanpa Fortes Laskar Mahesa Jenar Jinakkan Macan Putih
- Implementasi HUT RI Ke-77, Pemkab Batang Tegaskan Layanan pada Investor Selalu Transparan