Hari KORPRI, 29 November 2022: Tema & Logo Resmi, Sejarah Berdirinya, Serta Pedoman Perayaan Hari KORPRI

Hari KORPRI, 29 November 2022: Tema & Logo Resmi, Sejarah Berdirinya, Serta Pedoman Perayaan Hari KORPRI (foto : logo KORPRI)

SIGIJATENG.ID – Apakah kamu pernah mendengar tentang Hari Korpri? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri diperingati setiap tanggal 29 November. Tahun ini, Korpri merayakan hari jadi yang ke-51. Korpri dibentuk pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Korpri didirikan sebagai wadah untuk menghimpun para pegawai Indonesia, Korpri dibentuk untuk membina dan menjamin adanya pegawai aparatur pemerintah yang berkemampuan tinggi, bersih dan berwibawa.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Hari Guru Nasional, Yuk simak informasi berikut!

Apa itu KORPRI?
KORPRI singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Anggota KORPRI terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Keberadaan KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.

Sejarah Berdirinya KORPRI
Hari Korpri diperingati bertepatan dengan terbentuknya Korpri, yakni pada 29 November 1971. Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/1971.

Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Dilansir dari laman resminya, latar belakang sejarah KORPRI sangat panjang yakni sejak masa penjajahan kolonial Belanda. Saat itu, kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Pada saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Setelah kemerdekaan Indonesia dan berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.
Melalui sejarah panjang, hingga akhirnya pada 29 November 1971, KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI yang ditetapkan oleh Presiden RI Soeharto.

Tema dan Logo HUT KORPRI 2022
Dalam rangka memperingati HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 pemerintah telah merilis tema dan logo peringatannya.
Dilansir dari laman resminya, peringatan HUT ke-51 KORPRI mengusung tema HUT KORPRI 2022 adalah “KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri”.

Tema tersebut bermakna harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

Adapun logo HUT KORPRI 2022 dapat didownload di sini

Pedoman Perayaan Hari KORPRI 2022
Selain merilis tema dan logo resmi, Kemendikbud Ristek juga mengimbau kepada unit kerja pusat dan daerah untuk memasang spanduk bertema HUT Korpri yang dipasang di depan kantor.

Pemasangan spanduk itu sudah disarankan terhitung sejak 1 November 2022 lalu.
Tak hanya itu, perayaan Hari Korpri juga dilakukan dengan mengadakan upacara pengibaran bendera di kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta Pusat. Upacara akan dilakukan secara luring dan terbatas pada hari Selasa, 29 November 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian, bagi unit kerja di luar kantor pusat dan instansi daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera HUT ke-51 Korpri secara terbatas. Upacara tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Adapun berdasarkan Surat Edaran terbaru KORPRI, rangkaian kegiatan HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 adalah meliputi:

• Kegiatan doa untuk bangsa dan atau upacara bendera pada tanggal 29 November 2022
• Kegiatan bakti sosial terutama donor darah dan pemberian bantuan sosial
• Kegiatan olahraga tema HUT KORPRI 2022
• Kegiatan rohani, pertemuan ilmiah dan perlombaan.

(dimas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini