Denpasar (Sigijateng.id) – Salah seorang ibu di Gianyar, Bali ini syok usai menemukan kondom bekas pakai di kamar anak gadisnya. Begitu diselidiki, si anak mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya. Pelaku diketahui bernama, I Ketut Rediana (32), telah ditangkap polisi.
“Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari istrinya,” kata Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022).
Dijelaskan Kapolres, awalnya sang ibu korban mendapati noda darah di kain sprei kasur anak putrinya, IT (12), pada Sabtu 18 Juni 2022 lalu. Sang ibu korban pun mulai curiga lantaran anaknya sedang tidak menstruasi.
Selang tiga hari kemudian, kecurigaan pun semakin bertambah setelah ditemukan dua kondom bekas pakai di rumah. Begitu ditanya, saat itu IT (korban) tidak berani menjawab dengan terus terang.
Kecurigaan langsung tertuju kepada suaminya. Ketut R mengaku kondom itu bekas dipakai dirinya dan istrinya.
Namun si istri tidak percaya, karena sudah sekitar setahun terakhir berhubungan tidak memakai kondom dan telah menggunakan kontrasepsi IUD.
“Setelah dirayu ibunya, korban akhirnya bercerita telah disetubuhi ayah tirinya,” terang Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana.
Yang lebih mengejutkan lagi, korban IT mengaku dicabuli sejak masih usia tujuh tahun. “Jadi pelaku sudah sekitar lima tahun melakukannya,” imbuh Kapolres.
Kini pelaku telah diamankan polisi dan harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi Polres Gianyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)
Baca Berita Lainnya
- GRATIS! Empat Puluh Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H 2023 M; Desain Terbaru
- Jadi Lumbung Ternak Nasional, Jateng Tempati Peringkat Kedua Setelah Jatim
- Amankan Poin Kandang, PSIS Salib Posisi Barito Putera
- Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN Mulai Dibangun, Presiden Optimis Sepakbola Segera Mendunia
- Mau Daftar PPPK di Demak, Ini Pesan Kepala BKPP
100 171