Denpasar (Sigijateng.id) – Salah seorang ibu di Gianyar, Bali ini syok usai menemukan kondom bekas pakai di kamar anak gadisnya. Begitu diselidiki, si anak mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya. Pelaku diketahui bernama, I Ketut Rediana (32), telah ditangkap polisi.
“Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari istrinya,” kata Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022).
Dijelaskan Kapolres, awalnya sang ibu korban mendapati noda darah di kain sprei kasur anak putrinya, IT (12), pada Sabtu 18 Juni 2022 lalu. Sang ibu korban pun mulai curiga lantaran anaknya sedang tidak menstruasi.
Selang tiga hari kemudian, kecurigaan pun semakin bertambah setelah ditemukan dua kondom bekas pakai di rumah. Begitu ditanya, saat itu IT (korban) tidak berani menjawab dengan terus terang.
Kecurigaan langsung tertuju kepada suaminya. Ketut R mengaku kondom itu bekas dipakai dirinya dan istrinya.
Namun si istri tidak percaya, karena sudah sekitar setahun terakhir berhubungan tidak memakai kondom dan telah menggunakan kontrasepsi IUD.
“Setelah dirayu ibunya, korban akhirnya bercerita telah disetubuhi ayah tirinya,” terang Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana.
Yang lebih mengejutkan lagi, korban IT mengaku dicabuli sejak masih usia tujuh tahun. “Jadi pelaku sudah sekitar lima tahun melakukannya,” imbuh Kapolres.
Kini pelaku telah diamankan polisi dan harus meringkuk di sel tahanan jeruji besi Polres Gianyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Kenakan Pakaian Adat Samin, Bupati Blora Ikuti Peringatan HUT RI ke 77 Tingkat Nasional Secara Virtual
- HUT RI Ke-77, Hendi Tegaskan Tak Ingin Ada Politik Identitas di Semarang
- Di Tengah Rob, Warga Pesisir Ini Gelar Upacara HUT RI ke 77 Tuntut Pemerintah Perbaiki Ekosistem Lingkungan
- Upacara HUT RI ke 77 Digelar di Grand Maerakaca, Momentum Kebangkitan Insan Pariwisata Kota Semarang
- Tepat di Hari Kemerdekaan RI, Satres Narkoba Polres Blora Amankan Terduga Pengedar Sabu