Driver OJOL Temui Taj Yasin, Minta Aplikator Terapkan Peraturan 667 dan Tidak Lakukan Potongan Aplikasi 20 Persen

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat menerima rombongan driver OJOL di rumah dinasnya, Kamis (22/9/2022). ( foto humas pemprov jateng)

SEMARANG (sigijateng.id) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menerima perwakilan driver ojek online (OJOL) di rumah dinas Rinjani, Kamis (22/09/2022). Dia menyatakan segera menyampaikan aspirasi driver OJOL ke pemerintah pusat terkait tuntutan kepada aplikator agar segera melaksanakan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Wagub mengatakan aspirasi itu akan disampaikan melalui surat. Kepada para OJOL, dia meminta agar disertakan bukti-bukti yang dapat ditunjukkan sesuai dengan keluhan mereka terhadap aplikator. Hal ini, lanjutnya, perlu disampaikan supaya pemerintah pusat mencermati dan mengkaji berbagai masukan dan usulan disertai lampiran lengkap.

“Sebagai lampiran supaya surat yang kita sampaikan ke pemerintah pusat ada gambaran. Sehingga nanti pemerintah pusat berdiskusi dengan aplikator di pusat,” katanya.

Saat menemui Taj Yasin, perwakilan Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng, meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu menyampaikan aspirasi, masukan, serta keluhan para ojol kepada pemerintah pusat.

“Selain terkait KP 667 Tahun 2022, kami juga berharap adanya bantuan sosial, pemotongan aplikasi tidak lebih dari 15 persen, serta penetapan tarif atas dan bawah segera disamakan seperti angkutan sewa khusus,” ujar Ery, salah seorang driver ojol.

Keluhan serupa disampaikan driver lain, Rahmat yang menyoroti pemotongan aplikasi sebanyak 20 persen sangat memberatkan driver ojol. Belum lagi adanya biaya pemesanan dan pemotongan pihak resto sebesar 25 persen dari total biaya semakin memberikan keuntungan bagi aplikator. Terlebih jika ada order dan resto yang dituju ternyata tutup sehingga pemesanan dicancel. Meskipun kesalahan ada di pihak resto karena sudah ditutup, tetapi aplikator menilai driver ojol tidak bisa bekerja dengan baik.

“Kalau semua aplikator tidak melaksanakan Peraturan 667 Tahun 2022, artinya mitra ini benar-benar disiksa. Saya berharap Jawa Tengah memiliki aplikasi baru yang diprakarsai oleh pemerintah di sini, kami tetap alan dan kuat,” harap Rahmat. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini