DPRD Kota Semarang Soroti Pemasangan Tambahan 8734 CCTV

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Budiarto. (Foto. DPRD Kota Semarang)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Pemasangan tambahan 8.734 kamera CCTV di ribuan RT di Kota Semarang pada 2022, telah dimulai sejak Agustus atau bulan ini. Keberadaannya untuk menambah kamera pada pengadaan satu unit CCTV yang dilakukan pada 2019.

Hanya saja, berdasarkan pantauan di lapangtan memang ada sebagian unit CCTV yang diketahui ternyata tidak berfungsi. Baik karena rusak maupun hilang dan sebagainya. Adapun satu unit CCTV terdiri dari network video recording (NVR), kamera, monitor, dan hard disk. Sementara satu unit CCTV, memiliki slot untuk empat kamera.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Budiarto, mengatakan, dari dewan pada prinsipnya mendukung keberadaan unit CCTV di Kota Semarang. Tinggal pemanfaatannya saja oleh masyarakat. Harapan dari pemasangan satu unit CCTV dan kamera tambahannya, akan mampu lebih mendukung pemantauan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masing-masing wilayah.

”Menjadi lebih cepat tertangani, seperti kejadian-kejadian kriminalitas dan lain sebagainya. Kami mengimbau, masyarakat bisa merawat dan memfungsikan secara maksimal CCTV yang telah ada. Tentunya, komunikasi dengan aparat pemangku wilayah setempat tetap harus dijaga, baik dengan kelurahan maupun kecamatan. Harapannya, kalau terjadi kerusakan maka akan dapat segera tertangani dan tidak menjadi berlarut-larut,” ujar dia, Rabu (3/8/2022).

Berdasarkan pendataan yang ada, ternyata banyak kamera CCTV yang terpasang sejak 2019 di setiap RT di Kota Semarang belum semuanya menyala. Pada tahun itu, sebanyak 10.293 unit CCTV telah dipasang. Menurut Budiarto, hal tersebut yang kemudian menjadi PR bagi Pemkot, untuk menyediakan tambahan kamera CCTV. Sementara itu, pengadaan internet bagi unit CCTV baru dilakukan pada 2021, sehingga kamera yang terpasang bisa diakses langsung secara online.

”Jadi, bagi kamera CCTV di RT yang rusak pada pengadaan 2019, berarti tetap hanya dapat satu kamera CCTV saja dengan pengadaan tambahan ini. Sedangkan bagi kamera CCTV di RT yang masih berfungsi dan aktif, maka akhirnya satu unit CCTV memiliki dua kamera,” terang dia.

Anggota dewan dari Partai Nasdem itu mengaku, untuk pos pengaduan Call Center terkait kerusakan CCTV memang sebelumnya tidak tersedia, karena awalnya pengadaan dilakukan oleh pihak kecamatan. Berbeda dengan di 2022, ditangani langsung oleh Kominfo selaku dinas yang memang membidangi terkait teknologi dan informasi. Tidak hanya itu, anggaran pemeliharaan unit CCTV pada pengadaan tahun sebelumnya pun belum ada. Dikarenakan, ada asumsi kalau terdapat masa perawatan yang ditangani oleh vendor pengadaan barangnya selama setahun.

”Itu yang membuat tidak dianggarkannya biaya perawatan CCTV pada tahapan sebelumnya. Ini mungkin hanya permasalahan kesalahan komunikasi saja. Harusnya, waktu masyarakat mengeluhkan tidak berfungsinya CCTV, segera disampaikan. Soalnya memang pada waktu itu ada garansi setahun, saat pengadaan di 2019. Berkat pemasangan tambahan kamera CCTV ini, mestinya sekarang semuanya sudah dapat berfungsi maksimal,” tambah dia. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini