Dana Bantuan ke Desa Tinggi, KPK Mencatat Ada 651 Kepala Desa Terjerat Kasus Hukum

Ilustrasi. Foto : kpk.go.id

Jakarta (sigijateng.id) – Sebanyak 651 kepala desa terlibat kasus korupsi. Sementara itu 686 desa tersangkut kasus hukum soal anggaran. Berdasar data yang diperoleh KPK, sejak 2015 hingga 2022 anggaran dana desa di seluruh Indonesia mencapai Rp 468,9 triliun.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam sebuah acara Peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 yang diselenggarakan di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, pada Selasa (29/11/2022).

“KPK mencatat begitu besar anggaran diluncurkan pemerintah ke desa. Dari tahun 2015 sampai 2022 ada Rp 468,9 triliun ini sangat tinggi. Lalu data penanganan perkara yang tersangkut dengan desa, saya mencatat tidak kurang dari 686 desa dan 651 kepala desa tersangkut perkara hukum,” kata Firli.

“Ini juga yang menyemangati KPK untuk membentuk desa anti korupsi. KPK sayang dengan para kepala desa,” imbuhnya.

Firli menjelaskan berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Penindakan pun sudah tegas termasuk menjerat koruptor dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Setiap orang yang melakukan korupsi tidak hanya penghukuman badan tapi juga tindak pidana pencucian uang sehingga seluruh harta kekayaan koruptor dirampas negara dan pelaku jadi miskin. Kalau hanya dipenjara nggak akan takut korupsi,” jelasnya.

“Tetapi kalau harta kekayaan dirampas, dimiskinkan, mereka takut. Mereka tidak takut dipenjara tapi takut miskin,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan awalnya banyak yang meragukan apakah kepala desa bisa mengelola dana desa.

Menurutnya, dengan bantuan KPK justru menjadi sebuah bantuan penting karena Kemendes PDTT tidak mungkin menangani dan mengawasi sendiri. “Tidak mungkin ditangani sendiri 74.961 desa seluruh Indonesia dengan berbagai permasalahan dan variasi budaya yang dimiliki,” ujar Halim.

Dilokasi yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan dengan adanya desa anti korupsi seharusnya tidak sulit untuk menerapkan di 7.809 desa lain di Jateng. Hanya tinggal kemauan saja.

“Kita tinggal replikasi, kalau kemudian contoh itu sudah ada ukurannya sudah ada maka tinggal satu lagi, diperintahkan seluruh desa untuk melakukan Program Desa Antikorupsi dengan melihat segala indikator yang ada itu,” kata Ganjar.

“Guidance-nya sudah jelas. Jadi ini bukan cerita sulit, hanya butuh satu aja, mau atau tidak melakukan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 ada sebanyak 10 Desa Anti Korupsi di seluruh Indonesia. Diantaranya sebagai berikut:

  1. Desa Kamang Hilia, Sumatera Barat
  2. Desa Hanura, Lampung
  3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
  4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah
  5. Desa Sukojati, Jawa Timur
  6. Desa Kutuh, Bali
  7. Desa Kumbung, NTB
  8. Desa Detusoko Barat, NTT
  9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat
  10. Desa Pakatto, Sulawesi Selatan

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini