Chamim Sebut Jalan di Perbatasan Belum Mantap dan Patut Mendapat Perhatian

Sekretaris Komis D DPRD Jateng Chamim Irfani saat berada di Kantor Satker PJN Wilayah DIY di Sleman dalam kungjungan kerja komisi D DPRD Jateng, (foto dprd.provjateng)

SEMARANG (sigijateng.id) – Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Chamim Irfani menyatakan kondisi jalan di perbatasan Jawa Tengah belum mencapai kondisi mantap jalan. Karena itulah perlu adanya perhatian lebih itu, Karena itu pula, pihaknya ingin mengetahui secara keseluruhan penanganan jalan.

Hal itu dikatakan Chamim saat Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY yang bertempat di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Senin (25/4/2022).

“Kunjungan dimaksudkan untuk mengetahui pola penanganan kerusakan jalan nasional. Sejauh ini masih banyak ditemukan kondisi jalan rusak di daerah perbatasan provinsi,” kata Chamim dikutip dari laman resmi dprd jateng, Rabu (27/4/2022).

Kepala Satker JPN Wlayah DIY Sidik Hidayat mengungapkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang mengenai cara mencapai kondisi mantap jalan.

Sejauh ini kondisi mantap jalan di Yogyakarta sudah mulus. Bahkan kondisi mantap jalan yang ada di Yogyakarta sudah mencapai 99%. Status kondisi mantap jalan dan untuk saat ini berfokus untuk perawatan, pembersih jalan, serta penghijauan di pinggir jalan.

Dalam kesempatan itu anggota Komisi D Sri Hartini juga menanyakan apakah di Yogyakarta ada aplikasi guna mempermudah pelaporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan. Pemprov Jateng melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya telah memiliki aplikasi yakni “Jalan Cantik” guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan rusak/berlubang supaya bisa ada penanganan cepat dari pemerintah.

Sementara Wahyudin Noor Aly lebih menyoroti masalah parkir di pinggi jalan. Baginya sekarang ini jalan dilebarkan namun pada akhirnya digunakan tempat parkir mobil pribadi. Karena itulah dia mempertanyakan perihal kebijakan Dinas PU Bina Marga bila melihat mobil parkir di bahu jalan.

Sidik mengakatan, aplikasi semacam “Jalan Cantik” di Yogyakarta sendiri itu tidak memilikinya. Namun demikian, bila ada kerusakan jalan maka pihaknya mendapat laporan dari aparatur desa setempat. Sejauh ini sudah ada forum-forum dengan pelibatan masyarakat untuk melaporan ada kerusakan jalan. Untuk parkir di pinggir jalan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP supaya ada penertiban. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini