Cek Kandang Sapi, Gus Yasin dan Arief Rahman Launching Vaksinasi PMK di Blora

Wagub dan Bupati Launching Vaksinasi PMK di Blora, Senin (27/6/2022) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (Sigi Jateng) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dengan didampingi Bupati Blora, Arief Rahman, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Agus Wariyanto dan Kabid Keswan DP4, launching penyuntikan vaksin PMK untuk ternak sapi di Blora, Senin (27/6 2022).

Launching dilakukan pada sapi milik Dapar, di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kota. Ikut menyaksikan Camat dan Forkopimcam Blora. Turut hadir para dokter hewan dan tenaga penyuluh kesehatan hewan.

Disela-sela launching penyuntikan vaksin, rombongan Wagub dan Bupati Blora sempatkan meninjau kandang sapi milik Lilik Yuliantoro warga Desa Jepangrejo. Ternak sapi milik Lilik baru saja sembuh dari PMK.

Untuk kabupaten Blora sendiri mendapat kuota 11.000 vaksin PMK untuk ternak sapi dari Pemprov Jawa Tengah. Diharapkan dengan jatah itu, PMK yang menyerang ternak sapi di Blora segera berakhir.

Wagub Taj Yasin, mengatakan, untuk Kabupaten Blora, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan setidaknya 11.000 vaksin untuk ternak. Dijelaskan, untuk Jawa tengah mendapat kuota sebanyak 75.500 dosis vaksin PMK, dan untuk Blora dialokasikan 11.000 dosis vaksin. Seluruh vaksin sudah didistribusikan ke masing masing Kabupaten.

“ Karena Blora populasi sapinya terbesar di Jateng dan dokternya juga siap, jadi dapat jatah vaksin cukup banyak. Kami berterima kasih kepada Pak Bupati atas antisipasi dalam Wabah PMK ini. Ternyata Pemkab Blora juga dibantu Kedokteran Hewan Unair dalam penanganan PMK ini. Ini langkah yang bagus,“ papar Wagub Jateng yang akrab dipanggil Gus Yasin itu.

Kepada masyarakat dihimbau, jika hendak menjual hewan ternak untuk dilihat kondisinya terlebih dahulu. Gejalanya ada tidak, jika ada bisa dilaporkan supaya lebih aman.

Wagub Taj Yasin juga berharap, jika ada kematian ternak sapi akibat PMK, masyarakat dihimbau agar tidak langsung mengubur atau membuangnya. Karena tentu ada tata caranya dalam mengubur hewan.(Agung)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini