Cegah Penyebaran Wabah PMK, Pemkab Batang Melarang Peternak Beli Sapi dari Luar Daerah

Ilustrasi - Petugas dinas peternakan dan kesehatan hewan Jawa Tengah melakukan desinfeksi serempak di RPH dan Pasar Hewan. (Foto : disnakkeswan.jatengprov.go.id)

Batang (Sigijateng.id) – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melarang pembelian hewan ternak dari wilayah yang ternaknya terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (Dislutanak) Kabupaten Batang, Windu Suriadji mengaku bahwa penyebaran PMK sangat mengejutkan.

Sebab, Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK pada 1985, dan diakui dunia pada 1990. “Kami cukup terkejut. Tapi untuk saat ini kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Khususnya, terkait dengan vaksinasi dan sebagainya,” kata Windu, Kamis (12/5/2022).

Windu menjelaskan penyebaran virus penyebab PMK bisa lewat udara hingga lebih dari 10 Kilometer. Dampak PMK pada hewan ternak pun sangat besar, mulai dari berat badannya bisa turun 50%, bahkan produksi susu bisa turun 50%.

Untuk ciri hewan terjangkit PMK antara lain demam tinggi, mulai 39 hingga 40 derajat celsius, keluar lendir berlebihan dari mulut hewan, dan berbusa. Lalu luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.

Ilustrasi – Petugas dinas peternakan dan kesehatan hewan Jawa Tengah melakukan desinfeksi serempak di RPH dan Pasar Hewan. (Foto : disnakkeswan.jatengprov.go.id)

Kemudian hewan tidak mau makan, luka pada kaku dan diakhiri lepasnya kuku. Selain itu kaki pincang, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, hingga kurus.

“Adapun penyakit PMK bisa menjangkiti sejumlah hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba, babi, kuda, kerbau, serta hewan berkuku belah,” jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa wilayah yang sudah terjangkit PMK di Jawa Tengah antara lain Kabupaten Rembang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.

“Untuk menjaga agar virus tidak masuk regional, untuk saat ini kami melarang hewan ternak dari wilayah yang terjangkit, seperti Jawa Timur yang memang ditutup (sementara) dan Rembang,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, pada Dislutanak Kabupaten Batang, Syam Manohara, Kamis (12/5/2022).

Jika PMK masuk ke Kabupaten Batang, ia memprediksi jumlah minimal kematian hewan ternak, khususnya sapi muda akan mencapai sekitar 6.000 ekor. Perhitungan itu berdasarkan rasio kematian sapi muda akibat terjangkit PMK yang mencapai 50%.

Adapun populasi ternak sapi di Kabupaten Batang saat ini mencapai 23.000 ekor. Dari jumlah itu, sekitar 12.000 ekor atau mencapai 40% tergolong sebagai ternak sapi muda.

“Separuhnya 12.000 itu sekitar 6.000an (sapi muda yang mati). Lalu untuk sapi dewasa, prediksi kami sekitar 1.000an. Jadi malah mencapai 7.000an,” ucapnya.

Syam, sapaan akrabnya, juga melakukan beberapa langkah pencegahaan, di antaranya langsung mengadakan sosialisi tentang PMK. Pihaknya mengundang pelaku usaha peternakan, jagal, petugas lapangan baik mantri hewan, paramedis, veteriner, inseminator, dan pihak lainnya yang terkait dengan hewan daerah terjangkit.

“Misalnya yang sering kulakan sapi dari Jawa Timur, atau memeriksa sapi dari luar kota. Virusnya memang tidak bisa menular ke manusia, tapi manusia bisa jadi pembawa,”jelasnya.

Ia juga akan melakukan sosialisasi ke beberapa even hingga terjun ke lapangan. Imbauannya, jika ada gejala, peternak bisa melapor ke petugas atau dinas terkait. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini