Jakarta (Sigi Jateng) – Pemerintah berencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk melakukan perhitungan dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan meminimalkan alokasi APBN dalam proyek pembangunan IKN.
“Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN,” ujar Gus Muhaimin atau Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, Rabu (19/1/2022).
Pemerintah, lanjut Cak Imin, perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang di kemudian hari.
“Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama pada program PEN 2022,” tuturnya.
Dikatakan Cak Imin, pemerintah harus bijak dalam menggunakan dana PEN dan segera melakukan perincian serta perhitungan alokasi terhadap klaster-klaster PEN sehingga dana PEN dapat dioptimalkan untuk melanjutkan program pemulihan yang sudah berjalan.
“Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan DPR dan menjadikan masukan DPR sebagai pertimbangan dalam menentukan porsi APBN dalam pembangunan IKN,” urainya.
Menurut Cak Imin, DPR berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN serta mengawasi penggunaan APBN. “Yang, kita akan awasi terus,” pungkasnya. (Dye)
Berita Terbaru:
- Upaya Cegah Omicron, Kapolri Terus Menekankan Disiplin Prokes hingga Vaksinasi Booster
- Learning Loss Jadi Pertimbangan Kemendikbudristek dalam Kebijakan Penerapan PTM
- Mulai Hari Ini! Aprindo Sediakan Minyak Goreng Rp 14.000 di Seluruh Ritel Modern
- Masyaallah, 22 Santri Ponpes Fadhlul Fadhlan Rampung Menghafal Al-Qur’an 30 Juz dalam Waktu 6 Bulan
- Aan Rochayanto Bantah Gelapkan Tanah Tersangka KPR Bank Jateng