Buat Kamu Penerima Bansos? Begini Cara Bikin Akun Di Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI

Ilustrasi. Foto pixabay.com

Sigijateng.id – Pemerintah mulai disalurkan ke masyarakat secara bertahap. Bansos yang disalurkan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantuan sosial ini sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

Masyarakat yang berhak menerima BLT BBM ini adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Penyaluran Bansos ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini dalam konferensi pers di Istana Merdeka mengatakan bahwa penyaluran telah dilakukan sejak 1 September 2022

 “Jadi mulai 1 September kemarin, pemerintah melalui kementerian sosial telah memberikan BLT BBM. Sebetulnya total sebesar 600 ribu, tapi kita berikan dalam 2 kali. Jadi 150 ribu per bulan kemudian 2×300 kita berikan september dan nanti pada bulan desember kita akan berikan 300 ribu lagi.” kata Tri Rismaharini dalam Instagram Official Kemensos RI @kemensosri.

“Nah jumlah yang kita berikan itu sejumpah penerima bantuan sosial yang selama ini, jadi di top up gitu sejumlah 20,65 juta. Uangnya kurang lebih total 4×150.000 dikali 20,65 juta totalnya 12,96 Trilliun seperti itu. Nah ini untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik. Seperti itu. Data kita sudah di kantor pos, pos untuk menyalurkan” imbuhnya.

Berikut ini cara membuat akun di aplikasi Cek Bansos oleh Kementerian Sosial RI:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos di App Store maupun Playstore. Pastikan mendownload dari developer Kementerian Sosial.
  2. Buka Aplikasi.
  3. Klik “Buat akun baru”
  4. Isi data sesuai dengan Identitas Diri. Pastikan data sesuai karena akan disinkronkan dengan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil.
  5. Masukan Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, Alamat sesuai KTP beserta RT dan RW, Nomor HP, Email, Username, dan Password.
  6. Lakukan swafoto dengan Kartu Tanda Pendududuk (KTP) yang terlihat.
  7. Foto KTP.
  8. Klik ‘Buat Akun Baru’
  9. Verifikasi akun Anda dengan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email. Jika tidak masuk pada email, silakan cek spam.
  10. Proses verifikasi selesai.

Jika Anda lupa dengan kata sandi, pilih opsi ‘Lupa Kata Sandi’ dan masukkan nomor HP, Alamat Email, dan username. Akun Anda akan muncul pemberitahuan apakah akun Anda berhak mendapatkan bantuan sosial. Akun Anda juga akan menampilkan data keluarga, pastikan data yang tertera merupakan data keluarga.

Demikan penjelasan terkait cara pembuatan akun di aplikasi Cek Bansos oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. (Red)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini