BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkoba, Ada yang Disembunyikan Dalam Paket Kaligrafi

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba yang digelar di kantor BNNP Jateng pada Selasa (4/10/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Arief D,  melaporkan hasil ungkap kasus peredaran narkotika di Pelabuhan Tanjung Mas pada 14-16 September lalu. Laporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNNP Jateng pada Selasa (4/10/2022).

Dalam ungkap kasus tersebut, Arief mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 2,9 kilogram sabu dalam sebuah paket, 1 buah handphone, dam 1 paket berisi kardus dan pakaian bekas untuk menutupi barang bukti utama shabu-shabu. Selain kasus menonjol tersebut, BNNP Jateng juga mengungkap empat kasus lain di Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Sukoharjo.

Arief mengatakan pengungkapan kasus ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi para penegak hukum. Khusu kasus menonjol di Tanjung Mas, Informasi tersebut diperoleh dari petugas Kanwil bea cukai yang menyelidiki beberapa paket ekspedisi.

“Di sana memang dilakukan pengecekan, ternyata dalam paket ekspedisi yang cukup besar dalam sebuah kemasan boks ada di dalamnya narkotika jenis sabu, sehingga dengan adanya ini kami menindaklanjutinya dengan membentuk satu tim,” ujarnya menjelaskan.

Tim bentukan BNNP Jateng tersebut membagi tugas dengan salah satu personel menyamar menjadi kurir paket yang kemudian dari sana mereka menangkap penerima paket.

“Kita antar ke alamat tujuan, nah dengan tak-tik teknik tertentu, saat akan diterima oleh penerima di alamat tersebut, kita lakukan penyergapan,” terangnya.

Arief menjelaskan bahwa saat melakukan penggerebekan, situasi di sekitar penerima tinggal tergolong rawan, sehingga sempat membuat petugas kesulitan.

“Dan itu tidak mudah, ini membutuhkan taktik teknik yang tertentu. Karena di alamat penerima ini ternyata merupakan kawasan yang merah, yaitu kawasan yang perlu kita antisipasi karena adanya kerawanan terhadap petugas. Sehingga untuk penangkapan tidak mudah. Kita sehari sebelumnya sudah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Alhamdulillah bisa kita ungkap,” jelas Arief.

Ketika ditanya mengenai pengiriman narkoba di dalam paket Kaligrafi setahun yang lalu, Arief mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap siapa penerimanya.

“Yang di kaligrafi ini terjadi setahun yang lalu, tepatnya bulan Oktober 2021. Nah sayangnya pengungkapan siapa penerimanya belum berhasil kita ungkap. Karena alamat tujuan paket ini ada di Madura,” jelasnya.

Arief menduga si penerima telah mengendus keberadaan petugas yang akan menyergapnya.

“Kenapa tidak berhasil? Karena ternyata paket ini tidak diambil oleh penerima yang sesungguhnya. Kita tidak tahu kenapa tidak diambil? Ada beberapa dugaan sebab, salah satunya si penerima tersebut ragu-ragu atau sudah curiga keberadaan petugas, sehingga kita tunggu sampai dengan 11 bulan pengambilan paket,” jelasnya.

Dan setelah 11 bulan paket narkoba itu tidak diambil, pihak BNNP Jateng Pun memutuskan untuk memusnahkan paket tersebut.

“Sesuai dengan aturan ekspedisi yang hanya bisa mengendapkan paket selama 11 bulan tersebut. Sehingga paket 6 kilo ini kita musnahkan,” ujarnya.

Namun pihak BNNP Jateng menduga bahwa penerima narkoba paket kaligrafi adalah jaringan yang sama dari penerima paket sabu 2,9 kilogram tersebut.

“Dan kita menduga keras bahwa kiriman yang lain adalah jaringan yang sama,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu tersangka saat ditanya oleh wartawan mengatakan tidak tahu siapa pengirimnya. Dia hanya menerima dan disuruh membuka paket tersebut.

“Jadi saya tidak kenal siapa yang mengirim, tapi dia pinjem KTP saya. Ya saya ditelpon sama tukang paket kalau paket sudah datang. Terus saya dipinjam KTPnya oleh pengantar tersebut. Saat saya menerima saya tidak tahu isi paketnya apa, tahunya sehari kemudian saat yang mengirim paket bilang dan menyuruh saya membuka,” ujar Faisol. (Mushonifin)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini