Berikut Ini Makna Pahlawan yang Sebenarnya

(foto kibrispdr.org)

SIGIJATENG.ID – Kata pahlawan menurut KBBI diartikan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; Pejuang yang gagah berani. Sementara itu secara etimologi, kata Pahlawan berasal dari bahasa Persia:پهلوان, yang bermakna pejuang; pahlawan, dalam bahasa Inggris disebut hero atau heroine yang bermakna sebagai orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani.

Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka yang dimaksud dengan pahlawan bukan hanya para pejuang yang mengangkat senjata, melainkan siapa pun yang memiliki keberanian dan rela berkorban dalam membela kebenaran demi membantu orang lain yang membutuhkan.

Orang tua kita yang sudah mendidik, merawat dan membesarkan kita sejak lahir pun bisa disebut pahlawan. Sementara pengertian kepahlawanan menurut KBBI adalah perihal sifat pahlawan, seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban dan kekesatriaan.

Jadi, apakah seseorang yang mengangkat senjata layaknya Pangeran Diponegoro, kemudian melalui jalur pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara, dan melalui jalur politik seperti Soekarno, atau melalui jalur kebudayaan seperti Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari atau R.A. Kartini, semua dapat dikategorikan sebagai pahlawan? Ya, sepanjang mereka memenuhi kriterianya yaitu berjuang demi kebenaran, mereka semua adalah pahlawan.

Namun, menurut UU Nomor 20 Tahun 2009 yang berbunyi “Pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.” Jadi tidak semua pahlawan di Indonesia mendapat anugerah sebagai pahlawan nasional.

Melalui kategori yang sudah disebutkan dalam undang-undang, ada sekitar 190 pejuang yang tercatat sudah mendapat gelar pahlawan nasional hingga tahun 2020, data itu dihasilkan oleh Direktorat K2KRS Kementerian Sosial (Kemensos)

Maka boleh kita simpulkan bahwa pahlawan nasional adalah pahlawan yang levelnya berada satu tingkat lebih prestisius (karena perjuangan dan pengorbanannya) di antara para pahlawan lain.

Namun itu bukan berarti bahwa pahlawan-pahlawan lain tidak dihargai oleh negara, melainkan posisi dan perannya sudah diwakili oleh para pahlawan yang mendapatkan gelar. Sebab bagaimana pun, meski tanpa gelar “pahlawan nasional,” para pahlawan yang ada di tengah-tengah masyarakat tetap penting, dibutuhkan dan perlu hadir.

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November tahun ini, mari sama-sama kita renungkan mengapa ada orang yang mampu menjadi pahlawan dan ada juga yang tidak. Kita mungkin memiliki beragam persepsi untuk menjawab hal itu. Namun satu hal yang pasti, pahlawan segera bertindak ketika melihat ada masalah di sekitarnya. Tidak ada salahnya kita menumbuhkan jiwa kepahlawanan di dalam diri masing-masing. Sebab kita hidup agar dapat bermanfaat untuk orang lain. (akhida)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini