Berdampak Besar pada Perekonomian, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp 160 T Selama Mudik Lebaran

Ilustrasi arus mudik. Foto : vian / sigijateng.id

Jakarta (Sigijateng.id) – Antusiasme masyarakat untuk mudik tahun ini sangat besar setelah di dua Lebaran sebelumnya terjadi pembatasan pergerakan penduduk secara signifikan.

Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani melihat pergerakan orang dalam mudik Lebaran tahun ini akan memberi dampak besar pada perekonomian Indonesia.

“Pergerakan orang dalam mudik lebaran ini akan berbanding lurus dengan potensi perputaran uang. Data lapangan menunjukkan sekitar 80 juta pemudik bergerak ke daerah-daerah,” kata Ajib Hamdani, Kamis (5/5/2022).

“Dengan asumsi rata-rata per orang membelanjakan Rp 2 juta, terjadi perputaran uang Rp 160 triliun secara agregat. Kalau kita mengacu data Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2021 yang sebesar Rp. 16.970,8 triliun, perputaran uang selama Lebaran ini setara dengan 1% PDB,” imbuhnya.

Bila tren perputaran uang dan pergerakan ekonomi ini bisa terus terjaga sampai akhir tahun 2022, Ajib melihat potensi pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak secara signifikan. “Pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%-5,5% relatif bisa tercapai. Bisa melampaui target pemerintah yang di kisaran 5,2%,” kata Ajib.

Namun, indikator positif ekonomi ini mempunyai potensi masalah di sisi lain, yaitu adanya potensi inflasi yang juga bisa terus naik di atas target dan asumsi awal pemerintah. Ada dua hal yang membuat inflasi ini terus tereskalasi. Faktor pertama adalah karena memang ekonomi yang sedang menemukan keseimbangan pasca pandemi.

Supply dan demand sedang terjadi kontraksi, sehingga menimbulkan gejolak harga-harga di beberapa komoditas strategis, misalnya minyak goreng, kedelai, BBM, barang-barang produksi impor, dan lain-lain.

Kondisi ini, kata Ajib, membuat multiplier effect terhadap kenaikan harga-harga secara umum.

“Faktor kedua adalah kebijakan pemerintah yang cenderung kurang tepat waktunya. Misalnya menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022. Kebijakan ini secara psikologis akan membuat kenaikan secara konstan untuk barang-barang konsumsi,” kata Ajib.

Di sisi lain, dalam kondisi ekonomi yang sedang banyak fluktuasi ini, Presiden Jokowi pada pembukaan Musrenbangnas 28 April 2022 membuat beberapa arahan agar ekonomi bisa tetap berjalan dengan konstan dan terkendali.

“Kebijakan ini tentunya akan mendorong gairah ekonomi dalam negeri dan menghidupkan UKM yang menjadi penopang signifikan dalam ekonomi nasional kita,” kata Ajib. (Dye)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini