Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,9 Kg dari Malaysia

Konferensi pers penangkapan narkoba di kantor BNNP Jateng pada Selasa (4/10/20/22). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Tengah mengungkap temuan 2,9 kilogram sabu-sabu dalam paket kiriman yang berisi dua jerigen dan paket alat dapur serta pakaian bekas. Paket itu sendiri dikirim dari Malaysia dari seseorang berinisial NHS (saat ini masih buron) ke Lumajang untuk diambil oleh Ahmad Faisol yang saat ini ditahan oleh BNNP Jateng.

Paket tersebut, sebelum sampai ke Lumajang transit terlebih dahulu di Semarang. Saat transit di Semarang itulah petugas Bea Cukai Tanjung Mas mendapati penampakan mencurigakan saat proses pemeriksaan x-ray.

Kepala Bea Cukai KPPBC TMP Tanjung Emas, M Purwantoro mengatakan saat petugas melihat penampakan mencurigakan tersebut, mereka berinisiatif mengecek secara manual.

“Nah berdasarkan analisa pemeriksaan x-ray kami menunjukkan penampakan yang mencurigakan. Makanya kami melakukan pemeriksaan yang lebih dalam,” ujarnya saat konferensi pers bersama BNNP Jateng pada Selasa (4/10/20/22).

“Kami lakukan pemeriksaan berdasarkan x-ray, kemudian kami perdalam pemeriksaannya secara manual. Dan kemudian ternyata salah satu jerigen dalam kardus itu ditemukan 2,9 kilogram narkoba,” tambahnya.

Purwantoro mengatakan pihaknya memang memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang yang dikirim menggunakan jasa titipan.

“Jadi di bea cukai kami memberikan atensi yang lebih terhadap kiriman-kiriman barang melalui jasa titipan, terutama barang-barang kiriman yang datangnya dari Malaysia. Dari sekian banyak barang kiriman yang jumlahnya setiap hari ada ribuan kardus, ini harus kita analisis betul melalui pemeriksaan x-ray dan juga pemeriksaan anjing pelacak yang kami punya,” ungkap Purwantoro.

Selain itu, Purwantoro juga mengatakan masih ada kasus penemuan narkoba yang terjadi pada Oktober 2021 yang belum terungkap hingga sekarang. Modusnya sama, yaitu pengiriman narkoba menggunakan jasa ekspedisi dari Malaysia ke Jawa Timur, tepatnya ke Madura.

“Pengungkapan kasus narkoba yang disembunyikan di dalam kaligrafi tadi, ini juga sebenarnya hiasan dinding yang bercampur dengan barang-barang yang lain. Tapi hingga saat ini, penerimanya siapa belum bisa kami temukan,” jelasnya.

“Tentu saja kami tidak berhenti dalam penemuan narkoba tersebut, kita pemerintah harus komit untuk bisa mengungkap siapa sebenarnya penerima barang ini. Oleh karena itu kita bekerjasama dengan BNNP Jateng dan dengan Kepolisian agar penyelundupan narkoba melalui jasa titipan ini bisa kita ungkap siapa sebenarnya penerimanya,” tutupnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini