Semarang (sigijateng.id) – Bawaslu Kota Semarang umumkan pembukaan pendaftaran panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Pendaftaran tersebut telah dibuka sejak 15 hingga 21 September 2022.
Dalam masa pengumuman ini calon pendaftar dapat mengakses melalui berbagai sosial media yang dimiliki oleh Bawaslu Kota Semarang. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar mulai dari segi usia yaitu minimal 25 tahun hingga harus bebas dalam politik praktis.
Para pendaftar diharapkan bisa melengkapi berkas yang dibutuhkan saat penerimaan berkas pada tanggal 21 hingga 27 September 2022. Tahapan pendaftaran secara singkat dimulai dari penyerahan berkas, penelitian berkas, pengumuman administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan pelantikan.
“Melalui rekrutmen ini kami berharap antusiasme dari warga semarang untuk mendaftarkan diri sebagai Panwascam karena pemilu 2024 membutuhkan Panwascam yang berintegritas,” ungkap Muhammad Amin selaku Ketua Bawaslu Kota Semarang pada Jum’at (16/9/2022).
Lebih lanjut Amin menjelaskan nantinya aka nada 16 Kecamatan di Kota Semarang dimana dibutuhkan 3 personil untuk mengisi posisi Panwascam. Pemilu serentak 2024 menjadi tantangan tersendiri karena dalam pelaksanaannya banyak dinamika, irisan dan ketentuan yang berubah.
Menyikapi hal tersebut dibutuhkan kualitas pengawas yang kredibel dan berintegritas. Bawaslu Kota Semarang juga telah membentuk Tim Kelompok kerja yang nantinya mengelola pelaksanaan pendaftaran Panwascam.
Dengan adanya Tim Kelompok Kerja diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan dengan sesuai ketentuan.
“Kami sudah membentuk Tim Kerja Pendaftaran Panwascam yang gunanya memudahkan dan bertugas melayani kebutuhan pendaftar nantinya dalam melakukan proses pendaftaran.” Imbuh Amin.
Bawaslu Kota Semarang dengan tangan terbuka membuka help desk pendaftaran sehingga masyarakat dengan mudah memperoleh informasi dalam mendaftarkan diri nantinya.
Selengkapnya mengenai prasyarat dan alur pendaftaran dapat di unduh melalui media sosial Bawaslu Kota Semarang. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Mampu Terapkan Sistem Merit, 22 Pemda di Jateng Terima Penghargaan – Dua Kota Berpredikat Sangat Baik
- Kawanan Pengedar Pupuk Palsu Banyumas Asal Jatim Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
- Polisi Ungkap Peredaran Upal di Pekalongan, 4 Orang Ditangkap 1 Diantaranya eks Kades
- Cegah Wabah Penyakit, Pemda Grobogan bersama TNI – Polri Bersihkan Parit
- Walk Interview Career Day UCAC USM: Membuka Peluang Karir Mahasiswa