SEMARANG (Sigi Jateng) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak dan menghimbau masyarakat agar melakukan pengecekan data diri supaya namanya tidak dicatut partai politik (parpol) dalam proses pendaftaran menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Himbauan ini dilakukan dengan diterbitkannya Surat Instruksi Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pendirian Posko Pengaduan Masyarakat.
Selain itu himbauan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan saat ini Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik yang mana masyarakat dapat melakukan pengecekan pada kanal infopemilu.kpu.go.id.
“Bawaslu akan melakukan sosialisasi dan/atau himbauan kepada masyarakat untuk memastikan nama dan data pribadi tidak dicatut dalam keanggotaan dan/atau pengurus Partai Politik di dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” ungkapnya, Senin (15/8/2022).
Selain itu, Naya juga menjelaskan bahwa Bawaslu akan mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat guna menerima adanya aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik yang terdapat dalam Sistem Informasi Partai Politik.
Harapannya dengan dilakukannya sosialisasi dan himbauan masyarakat akan aktif dan mau untuk melakukan pengecekan data diri agar namanya tidak dicatut dalam SIPOL. (Mushonifin)
Baca Berita Lainnya
- Kinerja Pemprov Jateng 2023 Alami Peningkatan, Banyak OPD, Kota dan Kabupaten Raih Penghargaan
- Inilah Lima Keutamaan Membaca Al Quran Menurut Kitab Riyaadhus-Shaalihiin
- Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
- Stabilkan Harga Pangan Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Kembali Gelar Pasar Murah
- Polres Magelang Kota Ungkap 3 Perkara Penyalaggunaan Narkoba, Empat Orang Diamankan