Awas! Sejumlah Makanan Mengandung Zat Aditif Ditemukan di Daerah Ini

Kepala BPOM Semarang Sandra Linthin pada acara sosialisasi keamanan pangan di Batang, Rabu (6/7) belum lama ini. (Foto : batangkab.go.id)

Batang (Sigijateng) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang selama 2022 menemukan belasan produk makanan jenis kerupuk dan mi yang mengandung Auramin dan Rhodamin B.

Makanan yang mengandung zat aditif tersebut banyak dijual oleh para pedagang di wilayah Kabupaten Batang.

“Dari hasil uji, ada 12 positif mengandung Auramin dan 13 sampel positif mengandung Rhodamin B,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Linthin pada acara sosialisasi keamanan pangan di Batang, Rabu (6/7) belum lama ini. 

Sandra mengingatkan, masyarakat harus jeli dalam setiap memilih sebagai upaya mengantisipasi makanan yang dibeli mengandung zat kimia berbahaya atau tidak.

Masyarakat bisa mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, atau tidak dengan melihat makanan itu tidak berbau, tahan lama, dan tidak dikerubung serangga.

“Jika makanan memiliki warna mencolok atau lebih terang, maka diindikasi bisa mengandung bahan pewarna tambahan (Rhodamin B). Berbeda dengan pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih natural dan tidak mencolok,” terang dia.

Lanjut Sandra, keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat perlu dilakukan pembinaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pengawasan aktif oleh organisasi perangkat daerah terkait.

“Oleh karena itu, semoga kegiatan sosialisasi keamanan pangan berbahaya di Kabupaten Batang bisa saling bersinergi dengan organisasi perangkat daerah terkait yaitu Disperindagkop, Satpol PP, Diskominfo, dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, sistem pengawasan diawali dari pemerintah yang mempunyai aturan dan pedoman untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat atau pedagang agar ada jaminan kesehatan. Selain itu, berikan pengetahuan kepada pelaku usaha penyedia makanan agar tidak membuat produk makanan dengan menggunakan bahan zat kimia yang berbahaya.

“Jika ada temuan bahan makanan berbahaya, kami akan melakukan pembinaan pada penjual dan produsen agar tidak menjual bahan makanan yang berbahaya. Namun, jika skalanya besar, maka akan ditindak dengan tegas oleh instansi yang berwewenang,” tutup Sandra. (Red)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini