Andalan Warga Semarang, UHC Terus Tingkatkan Layanan

Warga Kota Semarang saat mengakses program Universal Health Coverage (UHC) di kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang. (Pemkot)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Universal Health Coverage (UHC) merupakan andalan Pemerintah Kota Semarang dalam Memberikan layanan kesehatan gratis terhadap warganya. Program Jaminan Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Kota Semarang ini sendiri telah diselenggarakan sejak Bulan Oktober 2017.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan program ini adalah komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan Kesehatan bagi seluruh masyarakat kota semarang. Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang menyampaikan syarat mendaftar UHC cukup mudah.

“Warga kota semarang dengan KK/KTP dan menetap minimal 6 bulan di kota Semarang serta bersedia mendapatkan pelayanan Kesehatan tingkat pertama di Puskesmas Kota Semarang dan Rumah Sakit kelas 3,” terangnya dalam siaran pers pada Selasa (28/6/2022).

“Dengan Adanya UHC ini masyarakat tidak perlu terbebani biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit,” imbuhnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan cakupan kepesertaan saat ini mencapai lebih dari 98% atau 1.656.316 jiwa.

“Ini merupakan angka yang telah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024,” ujar Andi.

Andi Ashar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal tersebut tidak terlepas dari adanya sinergi yang dibangun bersama dengan BPJS Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kota Semarang.

Memasuki tahun kelima Program UHC Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang sudah melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap masalah yang masih dikeluhkan warga, antara lain bagaimana cara mendaftar UHC, berapa lama proses aktivasi Kartu UHC, bisa digunakan untuk pelayanan apa saja dan aduan lainnya yang menyangkut Program UHC.

drg. Rahma Devi selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DKK Semarang menjelaskan melalui PANDANARAN (Pelayanan Aduan UHC Warga Kota Semarang) DKK Semarang menyediakan wadah agar masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan dan dapat segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat dapat menyampaikan aduannya melalui loket pelayanan yang berada di lantai 1 Gedung DKK Semarang Jl. Pandanaran 79 atau bisa melalui nomor Hotline 081 227 71142,“ ujarnya.

Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, karena dengan terpenuhinya kesehatan maka produktivitas penduduk Kota Semarang akan meningkat. Integrasi jaminan kesehatan penduduk Kota Semarang melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Semarang untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini