Alm. Soeharto dan Empat Tokoh Lainnya Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi. Foto : BPMI Setpres

Jakarta (sigijateng.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2022 kepada lima tokoh di Istana Negara, Jakarta pada hari ini Senin 7 November 2022.

Penganugerahan tersebut sesuai dengan keputusan presiden republik Indonesia nomor 96 TK tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.

Adapun tokoh-tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional tersebut diantaranya:

  • almarhum DR. dr. H. R. Soeharto tokoh dari provinsi Jawa Tengah
  • almarhum KGPAA Paku Alam VIII tokoh dari provinsi daerah istimewa Yogyakarta (DIY)
  • almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra tokoh dari provinsi Kalimantan Barat.
  • almarhum H. Salahuddin bin Tolabuddin tokoh dari provinsi Maluku Utara
  • almarhum K.H. Ahmad Sanusi tokoh dari provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

“Memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Gelar pahlawan pertama diberikan kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store _ syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Mahfud.

Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubuwono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” jelas Mahfud.

Ketiga, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Bahkan, kata Mahfud, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Tolabuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Tolabuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” kata Mahfud.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.

Ahmad Sanusi, kata Mahfud, juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” jelasnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini