37 Ribu Rumah di Kendal Masih Kategori Tidak Layak Huni, Ini Masalahnya

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc melakukan silaturahim ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Selasa (25/1/2022). (Foto : Dok. Diskominfo Kendal)

Kendal (Sigi Jateng) – Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kendal hingga saat ini masih terbilang cukup tinggi yakni mencapai angka 37.000 rumah. Sebab banyak yang tidak mudah untuk menyelesaikannya, terlebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal masih rendah.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Kendal Dico M Ganinduto melakukan silaturahmi ke Disperkim Kendal pada Selasa 25 januari 2022.

Mengingat jumlah RTLH yang masih terbilang cukup tinggi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal diminta harus bekerja keras karena kasus RTLH di Kendal adalah pekerjaan yang besar.

“Jika PAD Kabupaten Kendal mencapai Rp. 3 T, itu semua akan saya selesaikan dalam setahun, namun PAD kita masih kecil dan saya sudah memikirkan untuk menaikan PAD yang signifikan sepanjang periode saya,” kata Bupati Dico.

Lebih lanjut, Dico mengatakan jika 37.000 RTLH satu rumah dianggarkan sebesar Rp. 20 juta maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp.900 Miliar.

“Jumlah yang besar maka bantuan dari masyarakat pun juga sangat diperlukan agar terbangun rasa saling membantu. Kami pastikan akan ada pengurangan yang cukup besar selama saya memimpin hingga tahun 2024 mendatang,” tandas Dico.

Dalam kunjungannya itu juga, Bupati Dico memberikan apresiasi kepada Disperkim Kendal, karena sebagai OPD peringkat 1 dengan nilai tinggi dalam evaluasi rapat pimpinan tahun 2021. “Saya ucapkan selamat, dan mohon kinerjanya untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Disperkim Kendal atas usahanya selama tahun 2021, terutama sudah membawa proyek pembangunan nasional skala besar dan percontohan di Kabupaten Kendal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkim Kendal Noor Fauzi mengatakan bahwa penurunan angka RTLH setiap tahun bervariasi dan tidak sama. Terbanyak tahun 2019 ada 3.000 RTLH terselesaikan dan tahun 2021 ada sebanyak 1.000 yang sudah terselesaikan.

“Saat ini tidak hanya Disperkim namun banyak pihak yang membantu dalam penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni ini, kami akan gunakan skala prioritas dalam pengurangan angkanya,” katanya. (Dye)

Baca Berita Lainnya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini