33 Kios Liar di Terboyo Dibongkar Satpol PP, Pedagang Berontak

Petugas Satpol PP menggunakan ekskavator untuk merobohkan bangunan liar di sekitaran drainase terminal Terboyo, Kamis (13/1/2022). (Foto: Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Satpol PP Kota Semarang yang merobohkan bangunan-bangunan liar di sekitar terminal Terboyo. Satpol PP berdalih bahwa apa yang dilakukan adalah Perda no 3 tahun 2018 Kota Semarang, bangunan dan objek yang berada di aliran air (drainase) dan sungai harus direlokasi.

“Kami sempat beberapa kali ke sini untuk pendataan drainase,” ucap Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang seusia perobohan yang dilakukan jajarannya pada Kamis (13/1/2022).

Perobohan 33 kios liar di Terminal Terboyo yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang ini tak lain karena mengganggu saluran drainase di wilayah Kaligawe.

Kata Fajar apabila hujan tiba, drainase di tempat itu jadi terganggu.

“Kalau sudah banjir yang disalahkan pejabat setempat,” ucapnya.

Untuk itu, Satpol PP Kota Semarang bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) saling berkoordinasi untuk menertibkan kios ini.

“Maka hari ini kami bongkar 38 kios liar, yang di kanan dan kiri biar adil,” ungkapnya.

Fajar mengungkapkan jika Pemerintah Kota Semarang sudah mengeluarkan banyak uang untuk mengatasi banjir.

Namun apabila warganya tidak ikut membantu, semua itu bisa jadi percuma.

“Kami juga sudah membuat pemberitahuan jauh-jauh hari. Kalau mereka bilang belum diberi tahu itu lagu lama. Kami Satpol bermaksud menegakan perda,” ucapnya.

Dalam pembongkaran ini, Fajar berpesan, apabila hendak membuka usaha silakan saja. Asalkan jangan di atas saluran drainase.

“Kalau melanggar, Satpol akan turun dan saya tertibkan,” pungkas Fajar.

Dalam penertiban ini warga banyak yang berontak dan menangis saat melihat kiosnya yang dirobohkan oleh eskavator. Bahkan ada juga pemilik kios yang pingsan.

Salah satu PKL di Terboyo bernama Bowo (68) mengungkapkan, tindakan Satpol PP menertibkan PKL dinilai tidak manusiawi.

Apalagi penertiban itu, kata dia, ia tidak merasa mendapatkan pemberitahuan hendak dibongkar.

“Gak ada surat sama sekali, kasian saya rakyat kecil. Saya menempati di sini sudah tiga tahun, saya orang menderita diperlakukan selayaknya hewan. Saya ini manusia warga negara yang baik,” protesnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini