25 Lapak PKL Eks BKT yang Berdagang di Kaligawe Semarang Digusur Satpol PP

Puluhan petugas Satpol PP Kota Semarang merobohkan 25 lapak PKL di sepanjang Jl Kaligawe Terboyo Kulon antara RS Sultan Agung hingga dealer mobil Nasmoco, Selasa (13/12/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (sigijateng.id) – Sebanyak 25 lapak PKL yang terdampak normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) yang saat ini berdagang di Jalan Kaligawe digusur Satpol PP Kota Semarang. Mereka digusur karena dianggap melanggar aturan larangan berdagang di wilayah tersebut karena merupakan saluran air.

Ke 25 PKL yang digusur berada di sekitar RS Sultan Agung Semarang sampai dealer mobil Nasmoco Terboyo Kulon.

Seorang pedagang berinisial S (50) mengaku berdagang di wilayah itu sudah 3 tahun.

“Ya sejak kena dampak normalisasi Banjir Kanal Timur, saya dagang disini,” kata wanita itu usai digusur pada hari Selasa pagi (13/12/2022) pukul 08.00 WIB.

Dia menyatakan tak mempermasalahkan lapaknya dibongkar.

“Ya tidak masalah dibongkar. Warung saya kan ilegal dan tidak bayar retribusi,” pungkasnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan para pedagang yang ditertibkan, adalah pindahan dari yang terkena dampak normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

“Sebenarnya dulu mereka dari BKT direlokasi ke pasar Banjardowo. Tapi karena merasa sepi akhirnya mereka dagang disini,” kata Fajar

Namun kata dia, para pedagang berdagang melanggar aturan alias liar. Karena daerah tersebut bukan untuk dagang.

Dia menyebut pedagang berdagang secara liar karena memanfaatkan situasi.

“Di bekas terminal itu kan ada pangkalan truk. Lalu ada bis melintas. Mereka memanfaatkan situasi ini. Tapi ini tidak benar karena wilayah ini bukan untuk dagang,” tegasnya. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini