20 Napi Lapas Semarang Bebas Asimilasi, Berkah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji berfoto bersama 20 orang narapidana yang bebas untuk asimilasi dirumah dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Rabu (11/5/2022). (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

Semarang (Sigijateng.id) – Momentum Idul Fitri menjadi berkah tersendiri bagi seluruh narapidana di seluruh Indonesia, pasalnya pada momen tersebut mereka mendapatkan pengurangan masa pidana.

Termasuk 20 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bisa menghirup udara bebas untuk asimilasi dirumah dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Rabu (11/5/2022).

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa pelaksanaan asimilasi dirumah ini sudah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai solusi untuk mengurangi over crowded di Lapas dalam masa pandemi Covid-19.

“Asimilasi rumah diberikan kepada narapidana yang telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidananya tidak lebih dari 30 Juni 2022,” jelas Tri Saptono.

“Hari ini kita bebaskan 20 narapidana untuk jalani asimilasi dirumah. Ini kita lakukan agar narapidana yang hendak menjalani reintegrasi sosial dapat menikmati momentum lebaran bersama keluarga pada bulan syawal ini,” lanjut Kalapas.

Sebelumnya, pihak Lapas juga telah memberikan hak Pembebasan Bersyarat kepada enam orang warga binaan pada hari Senin lalu.

Pelaksanaan serah terima asimilasi dirumah diserahkan kepada petugas Balai Pemasyarakatan Semarang untuk mendapatkan pengawasan dan pembimbingan lanjutan di luar lapas.

“Mereka masih mempunyai kewajiban untuk wajib lapor untuk setiap keberadaan nya pada petugas Bapas. Apabila melanggar, maka asimilasi dapat di cabut dan narapidana tersebut di masukkan kembali ke Lapas,” jelas Kalapas.

Hal tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi narapidana yang bisa mendapatkan asimilasi dirumah karena dapat berkumpul bersama keluarganya saat momentum lebaran.

Ungkapan rasa syukur dan terharu pun tak mampu disembunyikan para narapidana tersebut. Salah satunya yakni Rumantoko yang terjerat kasus perkara penggelapan pidana 1 tahun penjara.

“Saya sangat bersyukur sekali bisa mendapatkan asimilasi rumah ini, jadi masih bisa merasakan suasana lebaran dirumah,” ucapnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini