2 Pekan Kenal di Medsos! Pemuda di Bantul Nekat Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Akhirnya Ditangkap Polisi

Ilustrasi. Foto : pixabay.com

Bantul (Sigijateng.id) – HS (20) warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi tahanan polisi akibat perbuatannya. Pemuda ini ditangkap polisi gegara menyetubuhi gadis di bawah umur di Bantul.

Pelaku dan korban seorang gadis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD) ini diketahui baru dua minggu berkenalan lewat media sosial. Usai berkenalan, korban dan pelaku berkomunikasi intensif selama dua pekan.

Hingga akhirnya pelaku menjemput dan mengajak main korban ke rumah teman pelaku di wilayah Dlingo pada Rabu (26/10) pukul 18.00 WIB. Setelah itu pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo.

“Korban kelas VI SD. Saat mereka keliling sekitar pantai hingga dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, bensin sepeda motor pelaku habis. Karena kehabisan bensin, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/11/2022).

“Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban,” lanjut Archye.

Karena pergi dengan laki-laki, pihak keluarga berusaha menghubungi korban. Saat itu, kata Archye, korban mengaku masih berada di salah satu indekos di kawasan Pantai Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

“Pihak keluarga kemudian menjemput korban. Namun kala itu korban diinterogasi tidak mengakui jika telah disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali mengajak korban jalan-jalan bahkan hingga larut malam pada Minggu (30/10). Karena tak kunjung pulang, akhirnya kakak korban meminta bantuan polisi, warga, serta tokoh setempat melakukan pencarian.

“Korban akhirnya ditemukan berjalan kaki seorang diri di wilayah (Kalurahan) Terong, Dlingo,” katanya.

Korban kemudian dibawa ke rumah warga setempat. Ketika dimintai keterangan, korban mengaku ditinggal oleh pelaku karena motor yang dikendarai kehabisan bensin. “Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo. Kemudian yang bersangkutan di bawa ke rumah dukuh, diinterogasi mengakui kalau membawa korban,” ucapnya.

“Pelaku juga mengaku kalau di Parangkusumo itu menyetubuhi korban. Kemudian kakaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul, dan tersangka HS kita tangkap setelah kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi,” imbuh Archye.

Archye menambahkan, polisi sudah menahan dan menetapkan HS sebagai tersangka. Saat ini polisi tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi barang bukti.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikolog dari UPTD PPA dan hasil visum RSUD Panembahan Senopati sebagai sebagai tambahan alat bukti,” ujarnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini