16 Ribu Unit STB Telah Didistribusikan Secara Gratis, Pemkot Semarang Masih Tunggu Distribusi Tahap Kedua

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto, saat memberikan pernyataanpada Kamis 15 Desember 2022. (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kota Semarang baru mendapatkan jatah 16 ribu Set Top Box (STB) gratis dan telah didistribusikan kepada keluarga yang kurang mampu. Padahal Pemerintah Kota Semarang memgusulkan 36 ribu keluarga kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto, akhirnya harus menunggu distribusi tahap berikutnya untuk keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan STB.

“Dari total 36 ribu KK yang dapat STB. Sudah 16 ribu yang terdistribusi pada tahap pertama kemarin. Kami masih menunggu untuk distribusi tahap kedua,” katanya pada Kamis 15 Desember 2022.

Namun sayangnya, walaupun akan ada distribusi tahap kedua, Sunarto tidak bisa memastikan kapan datangnya. Dia masih menunggu, arahan dari Pemerintah Pusat. “Tapi infonya memang ada tahap kedua, kapannya belum tahu masih menunggu arahan pusat,” jelasnya.

Menurutnya Soenarto, keunggulan televisi digital cukup banyak. Selain gambar dan suara yang jernih, siaran digital juga memiliki peringatan dini kebencanaan atau early warning sistem.

“Dengan perubahan ke siaran digital ini yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Dari siaran digital ini gambar, suara lebih jernih, dan kaitan dengan jumlah siaran lebih banyak,” paparnya,” papar Soenarto.

Untuk range harga STB, kata dia, bervariasi mulai dari Rp 150 ribu, harga tersebut memang bervariasi sesuai dengan fitur yang ditawarkan. Namun Soenarto berpesan, masyarakat yang akan membeli STB disarankan memilih merk dengan logo Mobi karena telah diverifikasi oleh Pemerintah Pusat.

“Dari Kementrian Kominfo sudah mensosialisasikan terkait alat itu, untuk harga sendiri tidak ada patokannya, yang jelas terverifikasi SNI,” tambahnya.

Saat ini STB sendiri menjadi barang langka, harganya pun menjadi naik sejak siaran televisi analog, di Semarang dan sekitarnya dipindah ke saluran digital. Bahkan harga dipasaran mencapai Rp 300 ribu lebih. Padahal sebelumnya hanya Rp 200 ribuan untuk merek tertentu.

“Sudah beberapa kali muter ke toko elektronik, barangnya kosong. Kalaupun ada harganya cukup tinggi, sampai Rp 350 ribu,” kata Agus Yuwono, warga Mangkang Wetan.

Dirinya meminta Pemerintah untuk menerapkan harga eceran tertinggi untuk penjualan STB. Tujuannya agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa menikmati siaran televisi digital.

“Harapannya ada patokan harga yang ditentukan pemerintah. Jadi masyarakat tidak dirugikan oknum yang menjual dengan harga diluar nalar,” pintanya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini