SOLO (Sigi Jateng) – Satgas Penanganan Covid-19, mencatat penambahan kasus corona di Solo sebanyak 250 orang per hari pada Rabu (12/01/2021). Tambahan kasus ini pecahkan rekor sejak pandemi di Solo terjadi sejak 13 Maret 2020 lalu.
Kasus terbanyak penambahan kasus positif Covid-19 di Solo sebelumnya 148 orang per hari pada Kamis pekan lalu. Tingginya penambahan kasus positif Covid-19 tersebut sangat dipengaruhi oleh kecepatan hasil tes swab laboratorium.
“ Jumlah kasus corona di Solo sebanyak 250 orang per hari telah memecahkan rekor sepanjang pandemi, Kasus sebelumnya jumlahnya tidak begitu banyak sekitar 40-60 orang per hari karena laboratorium uji swab belum jadi,” terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih, Rabu (13/01/2021).
Berita Terbaru:
- Menyimpan Keindahan, Air Terjun Pasucen Belum Tersentuh Pembangunan
- NU CARE-LAZISNU Blora Bantu Bedah Rumah Seorang Lansia di Japah
- Lima OPD Blora Terapkan E-Retribusi Daerah
- Manado Juga Banjir dan Tanah Longsor, Terdata 5 Orang Meninggal Dunia
- Longsor Sumedang, 28 Korban Meninggal Berhasil Ditemukan, 12 Belum Ditemukan
Ning menjelaskan data Satgas Penanganan COVID-19 Solo, angka kumulatif COVID-19 Solo saat ini mencapai 6.104 orang. Dari jumlah tersebut 4.134 diantaranya sembuh, 1.382 isolasi mandiri, 281 dirawat, dan 307 meninggal dunia.
“ Laboratorium uji swab di Solo sekarang membuat kecepatan hasil tes swab cepat. Rata-rata jika tes swab cepat dapat diketahui tambahannya kasus positif bisa 100 orang per hari,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 PNPB pada Selasa (12/1/2021), bahwa sebanyak 9 daerah di Jateng masuk masuk zona merah, yakni Brebes, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Kota Tegal, Kendal, Solo, Blora dan Rembang.
Daerah yang masuk kategori resiko tinggi alias zona merah, maka testing dijalankan dengan intensif, masyarakat harus berada di rumah, perjalanan tidak diperbolehkan, pertemuan public tidak diperbolehkan dan tempat-tempat umum ditutup, aktivitas bisnis harus ditutup kecuali untuk keperluan esensian seperti finansial, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar, priorita pengguna fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ. (Raditya Hermansyah)