Yoyok Sukawi Minta Pemerintah Urungkan Rencana Tarik PPN untuk Jasa Pendidikan

Yoyok Sukawi, Anggota DPR RI

SEMARANG (sigijateng.id ) – Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya berharap pemerintah mengurungkan niatnya untuk menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor pendidikan.

Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemeterian Keuangan berencana menarik PPN dari sektor pendidikan yang bersifat komersial.

Ada pun rencana pengenaan PPN terhadap jasa pendidikan tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menurut anggota DPR yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang rasanya tidak etis bila ada hal yang bersifat komersial di bidang pendidikan.

“Kabar soal penarikan PPN dari sektor pendidikan harus ditolak. Pemerintah harus mengkaji dan mengurungkan niatannya tersebut,” terang Yoyok Sukawi di Semarang, Rabu (16/6/2021).

“Ini masih pandemi lo, orang mau belajar masih susah, kok ada wacana seperti ini. Justru kalau bisa pemerintah harus fasilitasi anak-anak kita untuk belajar tanpa adanya hal-hal yang berbau komersial,” lanjut anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dari Dapil 1 Jateng ini.

Yoyok Sukawi juga tak lupa menanyakan sektor pendidikan komersial mana yang akan ditarik PPN oleh negara.

Pasalnya, bidang penyelenggara pendidikan seperti bimbingan belajar atau pun sekolah swasta saat ini juga tengah kesusahan untuk bertahan.

“Yang komersial itu yang seperti apa? Lembaga bimbingan belajar atau sekolah swasta? Mereka ini bertahan di tengah pandemi susah lo dan mereka juga salah satu lapangan pekerjaan yang harus dipertahankan supaya tidak menambah pengangguran. Kalau beban mereka ditambah dengan PPN pasti akan lebih sulit untuk bertahan,” pungkas Yoyok Sukawi. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini