Waduh..!! Tebing Di Komplek Makam Sunan Pandanaran Klaten Longsor Akibat Diguyur Hujan Deras

Longsor di Desa Paseban Kecamatan Bayat, Klaten, Senin (12/4/2021). (Foto: dok Relawan Pandanaran, Klaten)

Klaten (Sigi Jateng)- Tanah tebing di kompleks makam Dadap Tulis tepatnya di Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah longsor pagi tadi. Longsoran tersebut juga menimpa atap teras salah seorang rumah warga di dekatnya.

“Longsoran pertama terjadi Senin (11/4) pagi kena atap rumah warga. Hari ini lokasi longsor kita tutup dengan terpal,” kata Wawan Sanuri, salah seorang relawan Pandanaran, Kecamatan Bayat, pada Senin (12/4/2021).

Wawan mengatakan longsor terjadi setelah hujan deras dengan durasi sekitar hampir enam jam mengguyur lokasi tersebut pada Sabtu (10/4) malam. Tidak ada korban dalam kejadian itu.

“Namun, bukit yang longsor tingginya sekitar 15 meter dengan panjang 10-15 meter. Tanahnya mengenai atap rumah belakang warga,” bebernya.

Jika longsor terus terjadi, lanjut Wawan, dirinya khawatir akan merusak situs cagar budaya. Sebab di atas bukit ada petilasan yang berkaitan dengan Makam Sunan Pandanaran.

“Di atasnya ada situs cagar budaya berkaitan dengan makam Sunan Pandanaran. Di sebelahnya ada masjid,” terangnya.

Makam itu, menurut Wawan, selama ini banyak diziarahi masyarakat dari berbagai daerah. Di dekatnya adalah Masjid Golo yang juga cagar budaya.

“Di dekatnya ada Masjid Golo, tidak jauh dari makam Sunan Pandanaran. Kita tutup terpal hari ini sebab jika menunggu pemasangan bronjong baja dikhawatirkan hujan lagi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Eko Tri Rahardjo, mengatakan untuk sementara lokasi longsor ditangani darurat dengan terpal. Pemerintah desa sudah melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Kabupaten Klaten.

“Kita sudah melaporkan dan mengajukan bronjong atau sandbag sementara ke BPBD. Tapi sementara kita tutup dengan terpal,” jelas Eko.

Eko menambahkan, bahwa di atas bukit ada Makam Dadap Tulis yang berada di sebelah barat masjid. Lokasi tersebut dikelola oleh pemerintah desa. “Makam itu di barat Masjid Golo. Tapi kewenangan di pemerintah desa tetapi jika Masjid Golo ditangani BPCB,” pungkasnya. (Dtc/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini