Viral Bullying Siswa SD di Jepara, Komisi X DPR RI Beri Kritik Keras ke Disdik

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Sebuah video diduga perundungan anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dugaan perundungan itu diunggah di akun media sosial Twitter. Postingan itu terdapat video berdurasi tujuh detik.

Terlihat ada seorang anak sekolah dasar tengah dikerubungi temannya. Ada seorang anak yang memegang tangannya. Terlihat ada 2 teman lainnya yang memukul anak tersebut. Menyikapi hal itu, Komisi X DPR RI angkat bicara beri kritis pedas ke Disdik Jepara.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengkritik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jepara yang menanggapi perundungan di sebuah SD sebagai hanya salah paham. Hatifah mengatakan bullying harus ditangani serius.

“Apapun alasannya, baik itu cuma salah-salah paham, kalau berakhir dengan perundungan, berarti ada paham yang salah,” kata Hetifah yang merupakan politikus Golkar kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Hetifah menyayangkan pernyataan Kadisdik Jepara, Agus Tri Harjono, yang mengatakan peristiwa perundungan itu cuma peristiwa salah paham. Kasus perundungan itu, kata Hetifah, tak bisa dibiarkan begitu saja.

“Kepala Disdik tidak boleh menggampangkan kasus dengan kata-kata dengan ‘cuma salah paham’. Justru salah paham akibat paham yang salah inilah harus ditangani dengan baik agar kedepan tidak terjadi kasus yang sama,” ujarnya.

Hetifah mengatakan tak ada toleransi untuk pelaku perundungan. Dia meminta agar anak diberikan pemahaman mengenai bahaya dari perundungan itu. “Harus ada zero tolerance policy terhadap bullying dan anak-anak harus diberi pengertian sejak kecil bahwa perundungan itu salah, jangan disepelekan,” tegasnya.

Dia meminta Kemendikbud-Ristek untuk menyediakan materi pembelajaran mengenai bullying ini. Selain itu juga meminta sekolah agar proaktif untuk mencegah bullying. “Kemendikbud perlu menyediakan materi pembelajaran soal bullying, yang penting Kepala Sekolah dan guru juga harus dididik juga untuk mengenali tanda-tanda dini bullying dan cara penanganannya yang benar,” jelas dia.

Lebih lanjut, Hetifah juga meminta agar anak-anak diajarkan memiliki sikap tegas atau asertif jika menjadi korban perundungan atau bullying ini. Selain itu, sekolah harus menjamin hak siswa yang menjadi korban bullying.

“Anak-anak diajarkan sikap asertif supaya tidak menjadi korban. Di sekolah bimbingan konseling harus menjadi tempat pengaduan yang nyaman bagi korban,” ucapnya.

Terpisah, terkait hal itu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara pun memberikan penjelasan. Dijelaskan orang tua sudah mengadu ke pihak sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono membenarkan kejadian tersebut.

Namun dia enggan menyebutkan secara detail SD yang dimaksud. Menurutnya kejadian itu sudah diselesaikan secara damai. “Ya pokoknya ada di Jepara,” kata Agus dihubungi detikcom lewat sambungan telepon siang ini.

“Itu sudah damai, tadi pagi sudah cek. Anaknya sudah bermain bersama. Itu salah paham biasa ya,” sambungnya.

Agus juga membantah jika itu merupakan aksi dugaan perundungan. Menurutnya kejadian itu hanya salah paham saja. “Ini diluruskan ya, anak-anak di-bully itu tidak ada ya. Ini hanya sedikit salah paham saja. Karena anak-anak itulah. Medsos kan itu tidak tahu malah jadi fitnah. Jadi bukan bully, itu biasa salah paham anak-anak seperti biasalah,” jelasnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini