SOLO (Sigi Jateng) – Tim gabungan Satgas Anti Covid-19 Kota Solo, pada Kamis (31/12/2020) malam, membubarkan kerumunan di sepanjang jalan utama kota, Warga diminta pulang dan merayakan pergantian Tahun di rumah masing-masing.
Petugas menemukan pelanggaran protokol kesehatan, di salah satu Cafe yang ada dikawasan Banjarsari, Solo, dimana ada banyak orang yang berkumpul dan tidak menjaga jarak sama sekali.
” Kami dari Polresta Solo yang tergabung dari tim pengurai massa, bertugas untuk mengurai kerumunan pada saat perayaan malam Natal dan Tahun Baru, kami bergerak melakukan Patroli guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” terang Iptu Dian Rahmawati, selaku Perwira Pengendali Operasi, Kamis (31/12/2020).
Dalam patroli tersebut, petugas bergerak ke seluruh penjuru Kota, untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan, sekaligus memantau tidak adanya perayaan berlebihan pada malam pergantian tahun.
” Iya, yang tadi kami bubarkan karena tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali, seperti tidak menjaga jarak, dan tidak memakai masker,” jelasnya.
Berita Terbaru:
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
Selain itu, di kawasan Kampung Baru, petugas juga mendapati kerumunan di sekitar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), petugas langsung meminta warga segera membubarkan diri, dan yang sedang menunggu pesanan, dihimbau untuk menjaga jarak. (Raditya Hermansyah)