Tiga Tersangka Perampokan Motor dan Ponsel di Magelang Berhasil Dibekuk Polisi

Dua dari tiga tersangka perampokan saat dihadapkan pada awak media oleh Polres Magelang. (Dok. Humas Polda Jateng)

MAGELANG (Sigi Jateng) – Polres Magelang berhasil membekuk buronan perampok yang melakukan kekerasan dan mengambil barang milik korbannya pada Agustus lalu. 

Kejadian itu terjadi di jalan raya sebelah utara lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang pada 21 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin, dalam keterangan Persnya, Kamis (14/10/2021).

Pada waktu itu, kata Alfan, korban datang bersama dua orang temannya untuk nongkrong di samping lapangan Kujon itu.

Karena malam Minggu, lanjut Kapolres, korban bersama dengan teman temannya nongkrong di tempat tersebut. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang pelaku dengan menggunakan kendaraan Matic.

“Kunci kendaraan korban ini diambil pelaku, kemudian korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban,” jelas Kasat Reskrim. 

Dijelaskan lagi oleh Kasat Reskrim, pada saat itu, korban lari untuk menghindar. Namun, saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada, dibawa oleh para pelaku ini.

“Mendapat laporan dari korban, Tim Resmob Polres Magelang melakukan penyidikan dan penyelidikkan kasus ini,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikkan, kata AKP Muhamad Alfan Armin, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan barang bukti dari tangan pelaku.

Lanjutnya, ketiga pelaku tersebut berinsial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan warga kota Magelang.

“Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah handphone merek, Vivo 12S, Satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku,” terang kasat Reskrim ini.

Masih kata di kasat Reskrim, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga menyampaikan pesan Kapolres Magelang kepada warga masyarakat Magelang, agar berhati-hati saat keluar rumah. Saat ini masih pandemi, sehingga tidak terlalu penting untuk keluar rumah, usahakan untuk tidak keluar.

“Kepada para orang tua dan guru, agar dapat membina dan menjaga anak anak untuk mengindari hal hal negatif hingga melakukan tindak kejahatan,” pungkasnya. (Mushonifin) 

Berita terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini