Tersangka Pembegalan di Jalan Pemuda Mengaku Terbayang-bayang Wajah Korban yang Meninggal

Tersangka begal di jalan Pemuda Semarang.

SEMARANG (Sigi Jateng) – Salah satu tersangka pembagalan di Jalan Pemuda yang sempat buro, kini berhasil dibekuk polisi. Tersangka berinisial AS dan kini sudah ditahan di Polrestabes Semarang.

AS mengaku, usai membegal hingga korbannya meninggal dunia pada Minggu dini hari (5/9/2021) lalu, dirinya merasa hidupnya tidak tenang. Setiap saat selalu dihantui dan terbayang-bayang terus dengan korban ynag meninggal dunia dalam kejadian itu.  

“Setelah kejadian itu (membegal di Jl. pemuda (Minggu, 5/9/2021)) saya selalu dihantui korban,” kata AS pada saat gelar perkara di di Mapolrestabes Semarang, Rabu (15/9/2021).

Dalam aksinya itu, AS berperan sebagai penendang motor korban hingga terjatuh dan membentur bahu jalan. Setelah korban terjatuh, rekannya AP bertugas mengambil barang milik korban berupa dua handphone dan sebuah dompet dan MH tetap diatas sepeda motor. MH sudah dibekuk lebih dulu.

“Setelah saya tendang motor korban terjatuh, lalu teman saya mengambil HP dan dompet korban. Saya tidak tahu kalau meninggal, setahu saya ya kedua korban tergeletak,” jelasnya.

Sementara itu Wakpolrestabes Semarang, AKBP I.G.A Dwi Perbawa Nugraha menambahkan, AS merupakan buron kasus begal di jalan Pemuda Kota Semarang bersama dua temannya. 

“Akibat perbuatan begal tersangka, satu meninggal dan satunya dirawat dirumah sakit. Namun yang masuk rumah sakit kini kondisinya mulai membaik,” ungkapnya.

Ia mengatakan, AS merupakan warga Keper, Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang. Sehari – hari AS bekerja sebagai juru parkir.

“Penangkapan AS melengkapi dua tersangka AP dan MH yang ditangkap sebelumnya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (5/9/2021) pukul 03.00 WIB terjadi pembegalan di jl. Pemuda Kota Semarang. Korban Korban bernama Sayyid Bintang (20) dan Slamet Riyadi (19) sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli makan.

Korban berboncengan mengendarai sepeda motor ditendang oleh tersangka AS. Kedua korban terjatuh dan membentur bahu jalan. 

Sayyid Bintang meninggal dilokasi kejadian sementara Slamet Riyadi mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUP Kariadi.

Selang 18 jam usai kejadian tersebut, tersangka AP dan MH dapat ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Sementara AS ditangkap Selasa (14/9/2021) pukul 22.00 WIB di jl. Poncol Semarang.

Kini ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP. (Mushonifin) 

Berita Lainnya:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini