Ternyata, Jozeph Paul Zhang Kelahiran Adiwerna dan Alumnus SMAN 1 Tegal

Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang

TEGAL (Sigi Jateng) – Sosok lelaki yang diburu polisi sebagai tersangka penodaan agama yakni, Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang diketahui pernah bersekolah di Kota Tegal. Shindy adalah alumni SMAN 1 Tegal lulusan tahun 1993 lalu.

Hal itu dibenarkan Bagian Kearsipan SMAN 1 Tegal, Mohamad Husni Efendi saat sejumlah awak media menemuinya, Rabu (21/4/2021).

‎”Iya betul, atas nama Shindy Paul Soerjomoelyono‎, nomor induk 8897, pernah belajar di SMA Negeri 1 Tegal. Yang bersangkutan lulus tahun 1993,” ‎kata Husni.

Berdasarkan data di salinan ijazah yang disimpan sekolah, Jozeph Paul Zhang ‎lahir pada 31 Agustus 1974 di Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Shindy Paul adalah anak dari Winston Rachmat Soerjomoeljono. Di ijazah tersebut juga tertera jika Jozeph Paul Zhang merupakan siswa jurusan IPA dan dinyatakan lulus dengan nilai Ebta dan Ebtanas total 73.  Nilai 11 mata pelajaran yang diujikan didominasi 6 dan 7.  Hanya ada satu mata pelajaran yang mendapat nilai 8, yakni Pendidikan Agama.

Jika melihat nilai di ijazah tersebut, Husni menyebut Jozeph Paul Zhang tergolong siswa yang prestasinya sedang-sedang saja. “Kalau dilihat nilainya, paling tinggi 8, berarti sedang-sedang saja‎,” ujarnya.

Dia mengatakan,  dirinya dan guru-guru lain baru mengetahui jika Jozeph Paul Zhang pernah bersekolah di SMAN 1 Tegal setelah didatangi media.

“Saya juga kurang tahu apakah setelah lulus yang bersangkutan pernah datang ke sekolah atau tidak untuk mengurus sesuatu, karena saya baru di sini tahun 2004,” ujarnya.

Seperti diketahui, Youtuber Jozeph Paul Zhang atau ‎Shindy Paul Soerjomoelyono‎ menjadi sorotan masyarakat setelah videonya viral. 

Dalam video itu, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 sehingga dianggap menista agama dan Nabi Muhammad SAW. Dia juga membuat sayembara, menantang siapa pun untuk melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti video viral itu, Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dugaan pidana penistaan agama. Polri juga berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu pria yang diketahui berada di Jerman itu. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini