Tancap Gas Layani Masyarakat, Bupati Dico Minta Seluruh OPD Miliki Inovasi Teknologi Baru Terintegrasi

Bupati Dico M Ganinduto saat menggelar rapat rencana pelaksanaan program unggulan bersama Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki beserta staf ahli dan para pimpinan OPD, yang dilaksanakan di ruang Ngesti Widi Setda Kendal, Senin (1/3/2021).

Kendal (Sigi Jateng) – Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta seluruh jajarannya dan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kendal harus ada kerjasama yang baik dan memiliki inovasi terbaru yang mengarah pada kemajuan teknologi.

Pernyataan itu dia sampaikan saat menggelar rapat rencana pelaksanaan program unggulan  bersama Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki beserta staf ahli dan para pimpinan OPD, yang dilaksanakan di ruang Ngesti Widi Setda Kendal, Senin (1/3/2021).

Sesuai visi dan misi kepemimpinannya, setidaknya ada 4 pokok utama yang disampaikan yakni, arah kebijakan, rekapitulasi #dicomendengar, dan arahan khusus OPD. Bupati Dico M Ganinduto juga menerangkan terkait visi handal sebagai pusat industri dan pariwisata.

“Sementara unggul diartikan SDM berkualitas berdaya saing dalam menghadapi revolusi industri 4.0 agar bisa menjadi makmur dengan mendorong pertumbuhan fasilitas dan perlindungan pelaku ekonomi serta berkeadilan dalam pemerataan pembangunan” terang Bupati Dico.

Dico juga memberikan paparan penting yang ditujukan ke 25 OPD. Dico menyebut harus ada kerja sama dan inovasi terbaru yang mengarah pada kemajuan teknologi. Yakni terkait hubungan kerja sama dan penyebaran keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan metode online.

“Kemajuan teknologi ini tentu harus bisa kita implementasikan melalui sistem informasi secara dinamis dan dilakukan online termasuk dapat di tracking. Sehingga, ada keterbukaan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Kerja sama antar OPD, lanjut Dico, seperti Dinas Perhubungan yang harus berdiskusi dengan Diskominfo terkait Integritas CCTV dalam rangka penyatuan command center, Dinas PUPR bersama Diskominfo terkait data kondisi jalan berbasis informasi. Semuanya dikemas dengan aduan masyarakat.

“Lalu Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil koordinasi terkait implementasi tunjangan Rp1 juta per kematian. Selain itu, koordinasi utama OPD dengan Baperlitbang terkait aplikasi untuk permohonan dana ke pusat dalam rangka persiapan program 2022,” pungkasnya. (dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini