Tak Banyak Umbar Janji, Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Komisi I DPR menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi panglima TNI. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Meutya Hafid seusai melakukan fit and proper test terhadap Andika di gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021) kemarin.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” kata Meutya.

Pimpinan Komisi I menandatangani surat persetujuan tersebut dan akan dibawa ke rapat paripurna DPR.

“Surat ini (persetujuan, Red) secara kelengkapan dokumentasi akan kami tandatangani dari pimpinan mewakili anggota Komisi I yang terhormat untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat,” kata Meutya.

Sementara itu, para anggota Komisi I menyarankan jadwal rapat paripurna terdekat, yakni Senin (8/11/2021). Meutya sendiri belum merinci mengenai tanggal persis, sebab masih menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Dengar-dengarnya memang akan dilaksanakan hari Senin. Namun demikian sekali lagi kami menyampaikan hanya yang terkait Komisi I,” ucap Meutya.

Sebelumnya, saat menjalani fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak banyak mengumbar janji saat menyampaikan paparan mengenai visi misinya di hadapan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Dalam sesi rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu dilaksanakan secara terbuka dan tertutup. Jika tak menyangkut kebijakan dan strategi, maka akan terbuka. Itu pun, Andika diberi waktu 30 menit untuk memberikan paparan secara terbuka.

Namun sejak awal Andika sudah mematok cukup 5 menit. Tak banyak bicara. Berbeda misalnya ketika Gatot Nurmantyo menjadi calon panglima TNI, di mana laporannya panjang dan memakan waktu lama. “Cukup 5 menit,” kata Andika kepada para anggota Komisi. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini