Tak Ada Izin, Tim Satgas Covid Tegowanu Pantau Gelaran Organ Tunggal

Tim Satgas Covid Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan melakukan pemantauan kepada sekumpulan warga yang menggelar acara hiburan Organ Tunggal di Desa Kejawan Kecamatan Tegowanu. (Dok.)

GROBOGAN (Sigi Jateng) – Tim Satgas Covid Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan melakukan pemantauan kepada sekumpulan warga yang menggelar acara hiburan Organ Tunggal di Desa Kejawan Kecamatan Tegowanu. Hiburan tersebut digelar tanpa ada izin dari tim satgas Covid setempat.

Pemantauan itu dihadiri oleh Kanit sabara polsek Tegowanu serta di dampingi oleh Babinkamtimas Desa Kejawan.

Camat Tegowanu, Yunus Suryawan menerangkan bahwa selama ada kegiatan hiburan di wilayah hukum Tegowanu seharusnya izin ke Tim Satgas Covid.

“namun mengapa dalam melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan malah tidak izin, sehingga tidak ada rekom namun nekat mengadakan kegiatan hajatan dengan adanya hiburan organ tunggal,” ujar Camat melalui pesan tertulis pada Jum’at (21/5/2021).

Ia juga menambahkan, awalnya pihaknya sedikit tidak percaya dengan laporan tersebut. Namun setelah dilakukan pemantauan oleh tim gabungan yang juga dihadiri oleh anggota Koramil dan beberapa anggota satpol PP, ternyata acara tersebut benar-benae digelar dengan konsep lesehan.

Dia juga bersyukur karena acara tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun tidak ada izin dari Satgas Covid setempat.

“hiburan organ Tunggal tapi lesehan, juga ada protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, memakai masker, dan menjaga jarak. Kegiatan juga berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib,” ungkasnya. (Rifky Akbar)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini