Swalayan Ramai Disegel Satpol PP, 28 Karyawan Positif Covid-19

Petugas Satpol PP Kota Semarang sedang melakukan penyegelan Swalayan Ramai di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat itu akibat 28 orang karyawannya terpapar covid-19. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Satpol PP Kota Semarang menutup Swalayan Ramai pada Senin (21/6/2021). Penutupan Swalayan yang beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat itu akibat 28 orang karyawannya terpapar covid-19.

Kepala Satpol PP, Fajar Purwoto langsung menyegel tempat tersebut dan mengarahkan para pengunjung untuk segera keluar dari swalayan terbesar di Kecamatan Semarang Barat tersebut.

“Bapak Ibu sekalian, hari ini Toko Ramai ini akan kita tutup. Silahkan karyawan dan pengunjung keluar. Setelah itu kita tutup. Jika nanti akan buka lagi, tolong koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Fajar memberi himbauan kepada para pengunjung dan manajemen.

Setelah semua pengunjung keluar, petugas Satpol PP melakukan penyegelan dengan memasang stiker pemberitahuan dan memberhentikan seluruh kegiatannya.

Satpol PP juga menghimbau pada seluruh karyawan dan manajemen untuk melakukan karantina mandiri untuk mengantisipasi agar tidak ada klaster Covid swalayan Ramai.

“Apabila ini dibiarkan dan tidak ditangani, dikhawatirkan akan tercipta kluster swalayan dan semua karyawan bisa tertular positif Corona,” terang Fajar.

Fajar memberikan penegasan jika swalayan Ramai akan buka lagi harus menunjukkan hasil tes swab semua karyawan dengan hasil negatif.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novitasari berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu taat protokol kesehatan dimanapun berada, khususnya di tempat-tempat keramaian.

“Kami menghimbau, agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun berada,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini