Sukses PPKM Darurat, Kapolda Jateng: Terpenting Perang Aktif Masyarakat

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) –  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Tengah tanggal  3 – 20 Juli tidak cukup hanya Pemprov Jateng dan Pemda saja, TNI serta Polrin namun yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.

Peran masyarakat, Lanjut Luthfi, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi Covid 19 ini. Karena, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama itu. 

“Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kepolisian Polda Jawa Tengah, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini,” kata kapolda dalam sebuah dialog pada Jum’at malam (2/7/2021) pukul 19.00 WIB. 

Hal ini dilakukan, kata Luthfi, dikarenakan mereka tidak hanya cukup diberikan himbauan dan protokol saja. Akan tetapi, harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.

“Meninggat Covid 19 di Jateng semakin meningkat, Kita lakukan tindakan tegas ini, untuk mendidik mereka akan bahaya Covid 19 ini. karena Mereka tidak hanya cukup dengan himbauan dan protokol saja,” kata Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengungkapkan, terkait tindakkan tegas polri dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid 19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.

Masih kata Kapolda Jateng, Perda yang ada saat ini, baru ada di tiga kabupaten, sedangkan untuk daerah lainnya masih menggunakan Perda perwali dan Perbub. Untuk itu, ia meminta kepada Pemda dan dan kota, agar segera membuat aturan tersebut.

“Seperti di Banyumas, kita sudah lakukan dan kita terapkan kepada masyarakat akan sanksi pidana yang dilanggar dalam PPKM Mikro. Sehingga, Kabupaten yang belum memiliki perda PPKM ini, kepolisian melakukan tindakkan dan sanksi yang terukur, kita berharap semua kabupaten sudah membuat perda tersebut,” ungkapnya.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat, selama PPKM Darurat agar dirumah saja, tidak usah melakukan aktivitas di luar kalau tidak penting sekali, patuhi peraturan pemerintah dan laksanakan 5M dan 3T. (Mushonifin) 

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini