Sudah Divaksin, 411 Warga Kota Semarang Kena COVID-19, Tetap Taat Prokes

Ilustrasi : Meski suntik vaksin masih bisa terkena virus corona

SEMARANG ( Sigijateng.id ) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan masyarakat tidak boleh abai protokol kesehatan meski sudah divaksin. Hal itu terkait dengan munculnya kasus COVID-19 ratusanb orang yang sudah divaksin di Semarang.

Hendrar atau yang akrab disapa Hendi itu menjelaskan kebiasaan new normal harus tetap dilakukan setiap hari meski sudah divaksin yaitu mulai jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, memakai masker.

“Ya mas, harus mulai membiasakan new normal, terapkan prokes dalam setiap kegiatan meskipun sudah divaksin,” kata Hendi lewat pesan singkat, Minggu (25/4/2021).

Hendi menyebut langkah antisipasi lainnya dari Pemkot Semarang untuk mencegah euforia bagi yang sudah divaksin yaitu dengan lebih menegakkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sudah lama diterapkan di Kota Semarang. Termasuk soal surat edaran (SE) Wali Kota Semarang soal mudik yang bakal mengharuskan pendatang dikarantina 5 hari.

“Iya dengan PKM dan SE,” tandansya.

Soal SE yang dimaksud yaitu SE Nomor B/1 806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021 ini dalam rangka pengendalian COVID-19.

Ada 4 poin dalam SE, pada poin ketiga yaitu soal karantina 5 hari bagi orang yang mudik ke Kota Semarang tanpa bisa menunjukkan surat keterangan sehat.

“Apabila pendatang tidak sanggup menunjukkan surat keterangan sehat, maka yang bersangkutan wajib karantina 5 kali 24 jam,” kata Hendi hari Jumat (23/4/2021) lalu.

Sementara itu hari Jumat (23/4) lalu Dinas Kesehatan Kota Semarang menjelaskan soal kondisi kasus COVID-19 dalam dua minggu terakhir. Disebutkan ada 411 kasus baru setelah mendapat vaksin. Selain itu disebutkan pula mulai ada penurunan ketaatan protokol kesehatan.

“Dalam data kami temukan juga, 267 kasus terkonfirmasi setelah mendapatkan vaksin dosis satu dan 144 yang ditemukan pada penerima vaksin dosis dua. Nah ini mohon dimengerti juga oleh seluruh masyarakat bahwa bukan berarti setelah vaksin jadi kebal virus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam dalam siaran persnya, Jumat (23/4/2021).

“Sekalipun punya kekebalan tapi tetap bisa terpapar jika prokesnya tidak dijalankan. Vaksin ini hanya melindungi kita dari gejala berat jika virus masuk dalam tubuh. Jadi mohon kepada masyarakat untuk tidak euphoria menerima vaksin kemudian prokesnya ditinggal. Harus tetap wajib 5M ditambah dengan vaksin, insyallah proteksinya dobel dan kita terhindar dari COVID-19,” imbuhnya.

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini