Selamat! Diangkat Jadi Pangkostrad, Segini Harta Kekayaan Mayjen TNI Dudung

Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Foto : Istimewa

Jakarta (Sigi Jateng) – Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, diangkat menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad. Dudung tercatat memiliki harta sebanyak Rp 1 miliar.

Sebagaimana di lihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (26/5/2021), Dudung terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 21 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.

Dalam LHKPN tersebut, Dudung tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Magelang dan Bandung senilai Rp 640 juta. Dudung juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp 737 juta.

Ketiga kendaraannya itu adalah, mobil Toyota Veloz tahun 2019, Toyota Fortuner tahun 2020 dan motor Honda PCX tahun 2020. Dudung juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 110 juta.

Selain itu, dia tercatat memiliki utang Rp 402 juta. Sehingga total harta dudung berjumlah 1.085.464.275.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi (pati). Total ada 80 yang tersebar di tiga matra yakni TNI AD, TNI AU dan TNI AL.

Rotasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tanggal 25 Mei2021. Tercatat, ada 46 perwira tinggi TNI AD, 15 perwira tinggi TNI dan 19 perwira tinggi TNI AU yang dirotasi.

Dalam rotasi itu, ada nama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman. Mayjen Dudung diangkat dalam jabatan baru sebagai Pangkostrad.

“Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” demikian keterangan dari Puspen TNI mengenai mutasi TNI. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini