Sekda DIY Tersandung Kasus Dugaan Korupsi dan Diperiksa KPK. Sultan HB X Tak Mau Ambil Pusing

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto :detikcom

Yogyakarta (Sigi Jateng) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Salah satunya adalah Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Terkait hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak mau ambil pusing.”Ya itu urusan dia (Sekda) kok. Ya tanya saja sama dia,” kata Sultan HB X saat dimintai tanggapan soal pemanggilan Sekda DIY sebagai saksi oleh KPK, Rabu (17/3/2021).

Hal itu diungkapkan Sultan saat ditemui sejumlah wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. Sultan juga mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Apalagi pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida telah menandatangani pakta integritas sebelum pelaksanaan pekerjaan. “Ya kalau saya silakan aja, wong mereka sudah membangun, menandatangani (pakta) integritas kok,” ujarnya.

Terkait apakah Pemda DIY akan memberikan pendampingan hukum terkait kasus tersebut, Sultan mengaku tidak ada. Sebab, penanganan kasus itu tidak masuk dalam ranah Pemda DIY.”Ndak (ada pendampingan hukum), itu urusan pribadi,” ucap Sultan secara singkat.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil tujuh orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saksi tersebut terdiri dari pihak swasta hingga pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Yogyakarta.

“Hari ini pemeriksaan saksi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/3) kemarin.

Berikut para saksi yang diperiksa kemarin:

  1. Komisaris PT Bimapatria Pradabaraya, Bima Setyawan;
  2. Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta;
  3. Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander;
  4. Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal;
  5. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadarmanta Baskara Aji;
  6. Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa (EMSA), Swen Spengler;
  7. Karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Yudhi.

Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY. Namun, KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini. (dtc/dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini